BOB BSP-Pertamina Hulu agresif kembangkan sumur baru

Minggu, 11 Mei 2014 - 15:26 WIB
BOB BSP-Pertamina Hulu...
BOB BSP-Pertamina Hulu agresif kembangkan sumur baru
A A A
Sindonews.com - Badan Operasi Bersama (BOB) PT Bumi Siak Pusako (BSP) - Pertamina Hulu tengah agresif mengembangkan sumur minyak baru di Blok Coastal Plain Pekanbaru (CPP), di Siak, Pekanbaru Riau.

Manajer Eksternal Affair BOB PT BSP-Pertamina Hulu, Nazaruddin mengatakan, pengembangan sumur minyak merupakan langkah BOB PT BSP-Pertamina mewujudkan program Work Plan and Budgeting Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Adapun Blok CPP memiliki 4.700 sumur minyak produktif yang tersebar di tiga wilayah kerja, di antaranya di area Zamrud sekitar lebih dari 6.000 barel per hari (bph), kemudian di area Pedada 8.000 bph, dan area Kasikan (west area) sekitar 800-900 bph.

"Totalnya 15.000 bph, padahal produksi sebelumnya pada 2002 bisa mencapai 38.000 bph tapi secara nasional memang sudah alamiah begini terjadi penurunan," kata dia, saat ditemui di Pekanbaru, Provinsi Riau, Minggu (11/5/2014).

Adapun untuk total kalkulasi Blok CPP masih menyimpan potensi minyak sebesar 1,8 miliar barel minyak dengan asumsi yang diambil sekitar 47,5 persen. Pada 2011 tercatat sebesar 685 juta barel minyak.

"Masih tersisa cadangan nyata 59 juta barel dan simpanan probable 37 juta barel dan possible 91 juta barel," jelasnya.

Simpanan yang belum tertangani masih sekitar 964 juta barel minyak dengan menggunakan metode khusus dengan Enchanced Oil Recovery (EOR) dengan implementasi chemical flooding.

Sementara, dia menyebut, secara rata-rata penurunan produksi alamiah (decline rate) Blok CPP mencapai 8 persen per tahun di bawah rata-rata penurunan produksi alamiah nasional yang mencapai 20-40 persen.

"Effort kita lakukan dengan infiil drilling dan well service. Kalau tidak dengan effort mungkin bisa sampai 12 persen. Mengingat juga sumur sudah tua, sudah 30 tahun," jelasnya.

Terkait peningkatan produksi, rencananya BOB PT BSP-Pertamina Hulu akan eksplorasi sumur baru di wilayah Benewangi, Benemakmur. Selain itu juga di wilayah Baung, tapi masih terkendala perizinan lahan karena masuk wilayah pemukiman warga.

"Tapi tinggal menyelesaikan ganti rugi saja karena masuk di pemukiman warga," ungkapnya.

Seperti diketahui pada 1971 Blok CPP di kuasai oleh PT Chevron Indonesia. Kemudian pada 2002 kontrak kerjasama dengan Chevron di Blok CPP tak lagi diperpanjang.

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kemudian menyerahkan Blok CPP dikelola oleh PT Pertamina (persero) dengan production sharing contract (PSC) sebesar 85% untuk pemerintah dan Pertamina sebesar 15 persen.

Pertamina menunjuk anak usahanya yang bergerak di sektor hulu yakni PT Pertamina Hulu Energi (PHE) untuk mengelola Blok CPP bersama Badan Usaha Milik Daerah melalui PT Bumi Siak Pusako dengan bagi hasil 50:50 persen.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
10 Produsen Migas Terbesar...
10 Produsen Migas Terbesar yang Berada di Indonesia
Urgensi Revisi UU Migas...
Urgensi Revisi UU Migas No. 22/2001: Langkah Strategis Menuju Ketahanan Energi Nasional
Realisasi Produksi Migas...
Realisasi Produksi Migas PHE ONWJ
SKK Migas Gelar Supply...
SKK Migas Gelar Supply Chain & National Capacity Summit 2024
ENRG Tegaskan Komitmen...
ENRG Tegaskan Komitmen Transparansi, Kinerja Investasi, dan Prospek Bisnis Berkelanjutan
28 Kesepakatan Migas...
28 Kesepakatan Migas Berpotensi Datangkan Penerimaan Rp35 Triliun
Berita Terkini
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
12 menit yang lalu
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
30 menit yang lalu
WYCE Targetkan Penjualan...
WYCE Targetkan Penjualan 100.000 Boks pada Tahun Pertama
53 menit yang lalu
10 Negara Produsen Pertanian...
10 Negara Produsen Pertanian Terbesar di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?
1 jam yang lalu
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
2 jam yang lalu
Bos Raksasa Minyak Rusia:...
Bos Raksasa Minyak Rusia: AS Untung Besar di Balik Penutupan Selat Hormuz
2 jam yang lalu
Infografis
Deretan Pasal Kontroversial...
Deretan Pasal Kontroversial dalam KUHP Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved