KKP berupaya perlancar ekspor perikanan ke Spanyol
Senin, 12 Mei 2014 - 13:50 WIB
KKP berupaya perlancar ekspor perikanan ke Spanyol
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus membangun komunikasi efektif terkait pengelolaan perikanan tuna Indonesia dan memperlancar ekspor produk perikanan Indonesia.
Untuk mencapai target tersebut, salah satunya melakukan pertemuan bilateral dengan Otoritas Kompeten (OK) Spanyol, yaitu Kementerian Pangan, Pertanian dan Lingkungan Spanyol pekan lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) KKP Saut Parulian Hutagalung menyampaikan, bahwa KKP telah dan sedang melakukan perbaikan kebijakan dan kegiatan yang mendukung penerapan surat hasil tangkapan ikan (SHTI) di Indonesia ke arah lebih baik.
"Kami sedang melakukan tindak lanjut. Antara lain, kebijakan/peraturan terkait SHTI, usaha perikanan tangkap di laut lepas, dan sistem pemantauan kapal perikanan. Pengembangan basis data terintegrasi (data sharing system/DSS)," ujar Saut di Jakarta, Senin (12/5/14).
Kegiatan ini dilakukan melalui pengembangan aplikasi SHTI yang akan melayani penerbitan SHTI secara online dan terintegrasi dengan beberapa basis data pendukung dari basis data perizinan, pendaftaran kapal perikanan, pendaftaran kapal perikanan di RFMO, VMS Tracking, aplikasi surat persetujuan berlayar (SPB), dan aplikasi SLO serta penyelesaian penyusunan SOP-SHTI
Berkenaan dengan meningkatnya permintaan verifikasi catch certificate, pihak OK Spanyol menyampaikan bahwa pihak OK Spanyol sedang melakukan analisa risiko (risk analysis) terhadap negara-negara yang impornya mengalami kenaikan yang signifikan ke Spanyol termasuk Indonesia.
"Untuk Indonesia, unsur-unsur SHTI yang dimintakan verifikasi antara lain konfirmasi atas keaslian dan keabsahan SHTI, wilayah penangkapan, data VMS, Logbook, transshipment, dan perijinan," ungkapnya.
Menurut OK Spanyol, notifikasi permintaan verifikasi SHTI tersebut tidak hanya kepada Indonesia, tetapi kepada negara-negara eksportir lainnya. Misalnya notifikasi permintaan verifikasi ke USA sebanyak 124 kasus, Peru (143 kasus), China (43 kasus), dan Indonesia (11 kasus).
Berdasarkan catatan Ditjen P2HP ekspor ikan Todak (Swordfish) ke Spanyol pada 2012 mencapai USD2,8 juta, pada 2013 meningkat menjadi USD4 juta atau naik 55 persen.
Untuk mencapai target tersebut, salah satunya melakukan pertemuan bilateral dengan Otoritas Kompeten (OK) Spanyol, yaitu Kementerian Pangan, Pertanian dan Lingkungan Spanyol pekan lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) KKP Saut Parulian Hutagalung menyampaikan, bahwa KKP telah dan sedang melakukan perbaikan kebijakan dan kegiatan yang mendukung penerapan surat hasil tangkapan ikan (SHTI) di Indonesia ke arah lebih baik.
"Kami sedang melakukan tindak lanjut. Antara lain, kebijakan/peraturan terkait SHTI, usaha perikanan tangkap di laut lepas, dan sistem pemantauan kapal perikanan. Pengembangan basis data terintegrasi (data sharing system/DSS)," ujar Saut di Jakarta, Senin (12/5/14).
Kegiatan ini dilakukan melalui pengembangan aplikasi SHTI yang akan melayani penerbitan SHTI secara online dan terintegrasi dengan beberapa basis data pendukung dari basis data perizinan, pendaftaran kapal perikanan, pendaftaran kapal perikanan di RFMO, VMS Tracking, aplikasi surat persetujuan berlayar (SPB), dan aplikasi SLO serta penyelesaian penyusunan SOP-SHTI
Berkenaan dengan meningkatnya permintaan verifikasi catch certificate, pihak OK Spanyol menyampaikan bahwa pihak OK Spanyol sedang melakukan analisa risiko (risk analysis) terhadap negara-negara yang impornya mengalami kenaikan yang signifikan ke Spanyol termasuk Indonesia.
"Untuk Indonesia, unsur-unsur SHTI yang dimintakan verifikasi antara lain konfirmasi atas keaslian dan keabsahan SHTI, wilayah penangkapan, data VMS, Logbook, transshipment, dan perijinan," ungkapnya.
Menurut OK Spanyol, notifikasi permintaan verifikasi SHTI tersebut tidak hanya kepada Indonesia, tetapi kepada negara-negara eksportir lainnya. Misalnya notifikasi permintaan verifikasi ke USA sebanyak 124 kasus, Peru (143 kasus), China (43 kasus), dan Indonesia (11 kasus).
Berdasarkan catatan Ditjen P2HP ekspor ikan Todak (Swordfish) ke Spanyol pada 2012 mencapai USD2,8 juta, pada 2013 meningkat menjadi USD4 juta atau naik 55 persen.
(izz)
Lihat Juga :