OJK imbau masyarakat waspadai cyber crime di bank besar
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengimbau kepada masyarakat, khususnya nasabah perbankan untuk berhati-hati dengan kasus kejahatan dunia maya (cyber crime) yang terjadi di industri perbankan Indonesia. Ironisnya, cyber crime justru terjadi pada bank-bank besar berteknologi canggih.
"Tapi saya kira memang kita lihatnya dari risiko operasional yang akan dihadapi bank. Belakangan terjadi pada beberapa bank dan itu terjadi pada bank besar. Yang kita anggap IT-nya sudah canggih. Itu tentu saja dari uraian yang disampaikan Pak Kapolri ini harus menjadi perhatian kita, dan masyarakat agar hati-hati," ujar dia di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (13/5/2014).
Dia mengatakan, perlunya untuk mengedukasi masyarakat agar berhati-hati. Bahkan hal ini ini bukan saja menjadi pekerjaan rumah perbankan untuk mengetatkan pengamanan perbankan, tetapi juga seluruh industri keuangan di Indonesia yang memang berisiko terjadi cyber crime tersebut.
"Tapi mungkin di luar itu, ya saya juga pesan bagaimana bisa mengedukasi masyarakat untuk berhati-hati. Hal ini sekarang agak ramai tentu saja saya sengaja membuat diskusi ini, dengan harapan kemudian nanti bergulir diskusi ini. Sehingga menjadi perhatian, mungkin bukan hanya untuk bank tapi juga lembaga keuangan lainnya," ujar Muliaman.
Selain itu, dia juga mengungkapkan, dengan maraknya peristiwa cyber crime ini diharapkan kebijakan teknologi dan informasi (TI) perlu terus ditegakkan.
Sementara, terkait dengan ganti rugi dana nasabah yang hilang, lanjut Muliaman, perlu dikaji terlebih dahulu kesalahan terdapat pada nasabah atau bank. Jika terjadi kesalahan pada bank, maka bank berkewajiban untuk mengganti dana yang lenyap tersebut.
"Ya tentu saja dilihat, ini kesalahan siapa. Sehingga kalau kesalahan bank, ya musti diganti oleh bank. Yang pasti saya kira, perlu juga kerja sama dari bank. Saya kira ini enggak bisa juga diselesaikan sendiri, kita edukasi nasabahnya dan bank juga full harus melindungi nasabah," pungkasnya.
"Tapi saya kira memang kita lihatnya dari risiko operasional yang akan dihadapi bank. Belakangan terjadi pada beberapa bank dan itu terjadi pada bank besar. Yang kita anggap IT-nya sudah canggih. Itu tentu saja dari uraian yang disampaikan Pak Kapolri ini harus menjadi perhatian kita, dan masyarakat agar hati-hati," ujar dia di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (13/5/2014).
Dia mengatakan, perlunya untuk mengedukasi masyarakat agar berhati-hati. Bahkan hal ini ini bukan saja menjadi pekerjaan rumah perbankan untuk mengetatkan pengamanan perbankan, tetapi juga seluruh industri keuangan di Indonesia yang memang berisiko terjadi cyber crime tersebut.
"Tapi mungkin di luar itu, ya saya juga pesan bagaimana bisa mengedukasi masyarakat untuk berhati-hati. Hal ini sekarang agak ramai tentu saja saya sengaja membuat diskusi ini, dengan harapan kemudian nanti bergulir diskusi ini. Sehingga menjadi perhatian, mungkin bukan hanya untuk bank tapi juga lembaga keuangan lainnya," ujar Muliaman.
Selain itu, dia juga mengungkapkan, dengan maraknya peristiwa cyber crime ini diharapkan kebijakan teknologi dan informasi (TI) perlu terus ditegakkan.
Sementara, terkait dengan ganti rugi dana nasabah yang hilang, lanjut Muliaman, perlu dikaji terlebih dahulu kesalahan terdapat pada nasabah atau bank. Jika terjadi kesalahan pada bank, maka bank berkewajiban untuk mengganti dana yang lenyap tersebut.
"Ya tentu saja dilihat, ini kesalahan siapa. Sehingga kalau kesalahan bank, ya musti diganti oleh bank. Yang pasti saya kira, perlu juga kerja sama dari bank. Saya kira ini enggak bisa juga diselesaikan sendiri, kita edukasi nasabahnya dan bank juga full harus melindungi nasabah," pungkasnya.
(izz)