LPS kesulitan jual saham Bank Mutiara

Rabu, 14 Mei 2014 - 13:40 WIB
LPS kesulitan jual saham...
LPS kesulitan jual saham Bank Mutiara
A A A
Sindonews.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) masih berusaha untuk terus menawarkan saham PT Bank Mutiara Tbk (eks Bank Century) kepada para investor. LPS pun mengaku kesulitaan menjual bank tersebut.

Kepala Eksekutif LPS Kartika Wirjoatmodjo mengakui, lamanya proses ini karena banyaknya kasus hukum yang saat ini dialami Bank Mutiara. Sehingga investor terkesan trauma untuk memiliki saham Bank Mutiara.

"Kami berusaha keras agar segala kasus yang ada bisa diselesaikan dengan baik, sehingga memberi keyakinan kepada calon investor untuk mengambil alih kepemilikan bank ini," ujarnya di Jakarta, Rabu (14/5/2014).

Sebelumnya, salah satu bank BUMN yaitu PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) sudah menyatakan niatnya membeli Bank Mutiara dengan syarat kasus hukumya selesai.

"Memang kita tahu Bank Mutiara ada beberapa kasus hukum seperti Antaboga, atau pemegang saham lama yang bersengketa yang sekarang di luar negeri. Ini satu tantangan untuk kita karena tentunya pembeli ingin beli bank yang sudah bersih," katanya.

Kartika menjelaskan, kasus hukum yang melilit Bank Mutiara memang dinilai kompleks dan tidak dapat diselesaikan dalam jangka pendek. Sampai saat ini masih dalam proses.

"Sejauh ini kami selalu memberikan informasi secara transparan kepada publik terkait kondisi Bank Mutiara sebenarnya. Hal ini tentunya menjadi salah satu pertimbangan para investor untuk kemudian bisa menentukan pilihan dalam pengambilalihan bank ini," jelas dia.

Sengketa hukum yang dialami eka Bank Century ini memang lama. Bahkan, masih akan berlanjut hingga Bank Mutiara terjual.

"Tentunya, kita tidak bisa memprediksi, ini di luar jangkauan kita. Tapi akan diselesaikan semaksimal mungkin, memang masih ada beberapa kasus dan mau tidak mau harus ikut pas dijual nanti," pungkasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Batalkan Putusan PK...
Batalkan Putusan PK Pertama, MA Bebaskan Terpidana Bank Century
Eks Deputi Gubernur...
Eks Deputi Gubernur BI Budi Mulya Ajukan Peninjauan Kembali ke MA
International Budget...
International Budget Partnership: Perpu Covid-19 Untuk Kepentingan Elit Ekonomi dan Politik
Pemerintah Target Bank...
Pemerintah Target Bank Syariah Indonesia Tbk Masuk Top 10 Dunia
Ada dari Negara Tetangga,...
Ada dari Negara Tetangga, Berikut 5 Bank Syariah Terbesar di Dunia
Hakim Vonis Bebas Eks...
Hakim Vonis Bebas Eks Direktur Bank Swadesi
Berita Terkini
Rupiah Hari Ini Berakhir...
Rupiah Hari Ini Berakhir Merayap ke Rp18.036 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
2 menit yang lalu
5 Hal Yang Wajib Anda...
5 Hal Yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Datang ke Tempat Gestun Terdekat
12 menit yang lalu
Defisit APBN Mei 2026...
Defisit APBN Mei 2026 Tembus Rp180,4 Triliun, Purbaya: Sangat Aman
49 menit yang lalu
Transaksi Digital Melonjak,...
Transaksi Digital Melonjak, Visa Tekankan Pentingnya Pengelolaan Risiko
1 jam yang lalu
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, BRI Dorong Sadar Budaya Kelola Sampah melalui Green Action BRI Peduli
1 jam yang lalu
Rupiah Ambruk Tembus...
Rupiah Ambruk Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pengusaha Ritel Sport Jantung
1 jam yang lalu
Infografis
AS Jual Rudal AMRAAM...
AS Jual Rudal AMRAAM ke Arab Saudi Senilai Rp57,6 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved