LPS kesulitan jual saham Bank Mutiara

Rabu, 14 Mei 2014 - 13:40 WIB
LPS kesulitan jual saham Bank Mutiara
LPS kesulitan jual saham Bank Mutiara
A A A
Sindonews.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) masih berusaha untuk terus menawarkan saham PT Bank Mutiara Tbk (eks Bank Century) kepada para investor. LPS pun mengaku kesulitaan menjual bank tersebut.

Kepala Eksekutif LPS Kartika Wirjoatmodjo mengakui, lamanya proses ini karena banyaknya kasus hukum yang saat ini dialami Bank Mutiara. Sehingga investor terkesan trauma untuk memiliki saham Bank Mutiara.

"Kami berusaha keras agar segala kasus yang ada bisa diselesaikan dengan baik, sehingga memberi keyakinan kepada calon investor untuk mengambil alih kepemilikan bank ini," ujarnya di Jakarta, Rabu (14/5/2014).

Sebelumnya, salah satu bank BUMN yaitu PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) sudah menyatakan niatnya membeli Bank Mutiara dengan syarat kasus hukumya selesai.

"Memang kita tahu Bank Mutiara ada beberapa kasus hukum seperti Antaboga, atau pemegang saham lama yang bersengketa yang sekarang di luar negeri. Ini satu tantangan untuk kita karena tentunya pembeli ingin beli bank yang sudah bersih," katanya.

Kartika menjelaskan, kasus hukum yang melilit Bank Mutiara memang dinilai kompleks dan tidak dapat diselesaikan dalam jangka pendek. Sampai saat ini masih dalam proses.

"Sejauh ini kami selalu memberikan informasi secara transparan kepada publik terkait kondisi Bank Mutiara sebenarnya. Hal ini tentunya menjadi salah satu pertimbangan para investor untuk kemudian bisa menentukan pilihan dalam pengambilalihan bank ini," jelas dia.

Sengketa hukum yang dialami eka Bank Century ini memang lama. Bahkan, masih akan berlanjut hingga Bank Mutiara terjual.

"Tentunya, kita tidak bisa memprediksi, ini di luar jangkauan kita. Tapi akan diselesaikan semaksimal mungkin, memang masih ada beberapa kasus dan mau tidak mau harus ikut pas dijual nanti," pungkasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6612 seconds (0.1#10.140)