Single Aplikasi diharapkan atasi kecurangan pembelian listrik

Kamis, 15 Mei 2014 - 20:31 WIB
Single Aplikasi diharapkan...
Single Aplikasi diharapkan atasi kecurangan pembelian listrik
A A A
Sindonews.com - Untuk menghindari terjadinya kecurangan saat pembelian token listrik prabayar, per tanggal 1 April lalu, PT PLN persero telah menerapkan sistem Single Aplikasi (SA) sebagai kendali PPOB (payment point online bank).

Deputy Manajer Mekanisme Niaga PT PLN Persero Distribusi Jateng dan DIY, Rudi Setyabudi mengatakan, melalui langkah tersebut semua loket PPOB harus mengikuti standarisasi. Kecepatan implementasi PPOB sistem SA ini tergantung kesiapan bank yang memiliki infastruktur akses transaksi data.

Ada bank yang cepat melakukan sinkronisasi data, ada juga yang membutuhkan waktu lebih lama karena harus mengubah parameter dan menu transaksi. Seluruh bank diharapkan selesai melakukan sinkronisasi pada Juni 2014.

“Di Jateng dan DIY ada sekitar 110 ribu loket pembelian token termasuk loket milik PT Pos. Dengan jumlah yang cukup banyak itu tentu tidak semua bisa langsung disinkronisasi, butuh waktu,” ujarnya, Kamis (15/5/2014).

Rudi mengakui, sebelum sistem AS diterapkan masyarakat bisa mudah mendapatkan token, tetapi sekarang tidak semua tempat bisa melayani. "Seperti minimarket, loket-loket kecil ada yang bisa, ada pula yang belum. Tetapi masyarakat saat ini sudah bisa membeli token melalui kantor Pos, mobil konmuter, ATM-ATM bank, seperti BRI, Mandiri, dan Bukopin,” jelasnya.

Deputi Manager Komunikasi, Humas dan Bina Lingkungan PT PLN (Persero) Distribusi Jateng-DIY, Supriyono menambahkan, guna mengatasi kesulitan pelanggan untuk bertransaksi pihak PLN telah mengerahkan mobil konmuter bekerjasama dengan PT BUEP dan PT Jogja Digital yang jumlahnya 124 kendaraan. "Seluruh mobil ini stanby di kantor-kantor PLN sehingga memudahkan pembayaran rekening listrik atau membeli token listrik prabayar," ujarnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9414 seconds (0.1#10.140)