BDKT dan UPPT Tingkatkan Daya Saing Produk
A
A
A
SURAKARTA - Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi membuka seminar nasional bidang metrologi legal bertema "Metrologi Legal Sebagai Sektor Pendukung Dunia Usaha Dalam Kesiapan Menghadapi ASEAN Economic Community (AEC) 2015" di Surakarta, Jawa Tengah, hari ini.
Kegiatan ini upaya mendukung pengusaha barang dalam kemasan tertutup (BDKT) dan ukuran takaran timbangan dan perlengkapannya (UTTP) dalam meningkatkan daya saing produk.
"Diberlakukannya AEC mulai Desember 2015 bagi Indonesia bagai dua sisi mata uang. Di satu sisi, merupakan peluang para pelaku usaha di Indonesia berekspansi ke wilayah ASEAN tanpa adanya hambatan. Di sisi lain keran akan terbuka luas bagi produk luar negeri masuk ke Indonesia," ujar dia dalam rilisnya, Selasa (20/5/2014).
Wamendag mengungkapkan, ketika AEC mulai diterapkan, pasar Indonesia merupakan paling potensial di wilayah ASEAN dengan persentase 60% dari pasar ASEAN saat ini. Besarnya pasar Indonesia tersebut telah dilirik para pengusaha luar negeri, khususnya ASEAN.
Hal ini tercermin dari laporan perwakilan negara di wilayah ASEAN yang menunjukkan tingginya minat warga negara ASEAN mempelajari Bahasa Indonesia. Tantangan utama yang dihadapi pengusaha ketika memasuki era AEC adalah menciptakan produk inovatif berdaya saing tinggi dan didukung SDM profesional, infrastruktur, teknologi, dan pemerintah dalam menciptakan iklim usaha kondusif.
"Dengan produk yang berdaya saing di tingkat dunia dan didukung SDM profesional yang berkompeten, kita akan mampu bersaing dan menjadi pemimpin di pasar dalam negeri maupun luar negeri," uajrnya.
Pemerintah dalam hal ini Kemendag bekerja sama dengan pemerintah daerah dan lembaga/kementerian terkait akan memberikan dukungan penuh kepada para pengusaha dalam upaya menciptakan produk berdaya saing tinggi.
Kegiatan ini upaya mendukung pengusaha barang dalam kemasan tertutup (BDKT) dan ukuran takaran timbangan dan perlengkapannya (UTTP) dalam meningkatkan daya saing produk.
"Diberlakukannya AEC mulai Desember 2015 bagi Indonesia bagai dua sisi mata uang. Di satu sisi, merupakan peluang para pelaku usaha di Indonesia berekspansi ke wilayah ASEAN tanpa adanya hambatan. Di sisi lain keran akan terbuka luas bagi produk luar negeri masuk ke Indonesia," ujar dia dalam rilisnya, Selasa (20/5/2014).
Wamendag mengungkapkan, ketika AEC mulai diterapkan, pasar Indonesia merupakan paling potensial di wilayah ASEAN dengan persentase 60% dari pasar ASEAN saat ini. Besarnya pasar Indonesia tersebut telah dilirik para pengusaha luar negeri, khususnya ASEAN.
Hal ini tercermin dari laporan perwakilan negara di wilayah ASEAN yang menunjukkan tingginya minat warga negara ASEAN mempelajari Bahasa Indonesia. Tantangan utama yang dihadapi pengusaha ketika memasuki era AEC adalah menciptakan produk inovatif berdaya saing tinggi dan didukung SDM profesional, infrastruktur, teknologi, dan pemerintah dalam menciptakan iklim usaha kondusif.
"Dengan produk yang berdaya saing di tingkat dunia dan didukung SDM profesional yang berkompeten, kita akan mampu bersaing dan menjadi pemimpin di pasar dalam negeri maupun luar negeri," uajrnya.
Pemerintah dalam hal ini Kemendag bekerja sama dengan pemerintah daerah dan lembaga/kementerian terkait akan memberikan dukungan penuh kepada para pengusaha dalam upaya menciptakan produk berdaya saing tinggi.
(izz)