RUPSLB Angkat Herman Hidayat Jadi Komisaris BTN
A
A
A
PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 2014. Dalam RUPSLB tersebut disetujui perubahan susunan pengurus perseroan.
Direktur Utama BBTN Maryono mengatakan, terdapat perubahan susunan pengurus, yaitu perubahan komisaris dengan mengangkat Herman Hidayat sebagai Komisaris Bank BTN.
"Mengenai RUPSLB ada perubahan pengurus, yaitu perubahan komisaris. Dwijayanti Tjahjaningsih sebagai komisaris pemerintah digantikan oleh Herman Hidayat," ujarnya dalam Konferensi Pers di Menara BTN Jakarta, Rabu (21/5/2014).
Maryono menjelaskan, pengangkatan Herman Hidayat sebagai Komisaris BBTN adalah atas dasar inisiatif pemegang saham mayoritas. Jadi, yang mengetahui latar belakang dipilihnya Herman Hidayat sebagai komisaris adalah pemegang saham mayoritas.
Pengangkatan komisaris tersebut, akan efektif setelah dinyatakan lulus fit and proper test oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Sudah dilakukan fit and proper test oleh OJK, kita menunggu hasil fit and proper test yang diterbitkan OJK itu. Tidak lama lagi akan dapatkan persetujuan pihak OJK," pungkasnya.
Dengan demikian, susunan pengurus BBTN adalah sebagai berikut:
Susunan Dewan Komisaris:
Komisaris Utama: Mardiasmo
Komisaris: Herman Hidayat
Komisaris: Agung Kuswandono
Komisaris Independen: Sahala Lumban Gaol
Komisaris Independen: Amanah Abdulkadir
Komisaris Independen: Maulana Ibrahim
Susunan Direksi:
Direktur Utama: Maryono
Direktur: Irman Alvian Zahiruddin
Direktur: Mansyur S Nasution
Direktur: Hulmansyah
Direktur: Rico Rizal Budidarmo
Direktur: Sri Purwanto
Direktur: Imam Nugroho
Direktur Utama BBTN Maryono mengatakan, terdapat perubahan susunan pengurus, yaitu perubahan komisaris dengan mengangkat Herman Hidayat sebagai Komisaris Bank BTN.
"Mengenai RUPSLB ada perubahan pengurus, yaitu perubahan komisaris. Dwijayanti Tjahjaningsih sebagai komisaris pemerintah digantikan oleh Herman Hidayat," ujarnya dalam Konferensi Pers di Menara BTN Jakarta, Rabu (21/5/2014).
Maryono menjelaskan, pengangkatan Herman Hidayat sebagai Komisaris BBTN adalah atas dasar inisiatif pemegang saham mayoritas. Jadi, yang mengetahui latar belakang dipilihnya Herman Hidayat sebagai komisaris adalah pemegang saham mayoritas.
Pengangkatan komisaris tersebut, akan efektif setelah dinyatakan lulus fit and proper test oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Sudah dilakukan fit and proper test oleh OJK, kita menunggu hasil fit and proper test yang diterbitkan OJK itu. Tidak lama lagi akan dapatkan persetujuan pihak OJK," pungkasnya.
Dengan demikian, susunan pengurus BBTN adalah sebagai berikut:
Susunan Dewan Komisaris:
Komisaris Utama: Mardiasmo
Komisaris: Herman Hidayat
Komisaris: Agung Kuswandono
Komisaris Independen: Sahala Lumban Gaol
Komisaris Independen: Amanah Abdulkadir
Komisaris Independen: Maulana Ibrahim
Susunan Direksi:
Direktur Utama: Maryono
Direktur: Irman Alvian Zahiruddin
Direktur: Mansyur S Nasution
Direktur: Hulmansyah
Direktur: Rico Rizal Budidarmo
Direktur: Sri Purwanto
Direktur: Imam Nugroho
(rna)