Pemerintah Akan Bangun 14 Pelabuhan Khusus Batu Bara

Senin, 02 Juni 2014 - 15:02 WIB
Pemerintah Akan Bangun...
Pemerintah Akan Bangun 14 Pelabuhan Khusus Batu Bara
A A A
NUSA DUA - Pemerintah akan membangun 14 pelabuhan induk ekspor batu bara di Sumatra dan Kalimantan untuk mengawasi distribusi penjualan batu bara ke luar negeri.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Energi dan Mineral (ESDM) Sukhyar mengatakan, rencana ini mengerucut berdasarkan data ekspor batu bara yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM dan Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Berdasarkan data kedua belah pihak terdapat selisih ekspor batu bara 50.000 per tahun sehingga membuat penerimaan royalti tidak maksimal.

"Rencananya akan dibangun 7 di Kalimantan dan 7 di Sumatera jadi total 14 pelabuhan. Paling cepat tahun depan dimulai," kata Sukhyar di sela acara Coaltrans ke-20, Nusa Dua, Bali, Senin (2/6/2014).

Saat ini, lanjut dia, Kementerian ESDM sedang membahas dengan Kementerian Perhubungan selaku pemegang otoritas pelabuhan. Selain itu pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

"Pemegang otoritasnya di Kementerian Perhubungan, Syahbandar dan Bea dan Cukai," katanya.

Adanya pelabuhan ini, Sukhyar berharap ekspor batu bara melalui pelabuhan tikus. Menurut Sukhyar pelabuhan khusus ini berlokasi di daerah penghasil batu bara serta berstandar internasional.

"Rencana ini segera akan dibawa ke Menteri ESDM dan Kementerian Perhubungan nanti tinggal digodok," tandasnya.

Di tempat yang sama, Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Direktorat Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Edi Prasodjo menambahkan, Kalimantan dan Sumatera merupakan tempat yang layak untuk 14 pelabuhan batubara karena daerah tersebut merupakan penghasil batu bara.

Adapun 14 pelabuhan di antaranya, Balikpapan Bay, Adang Bay, Berau Bay, Maloy Bay, Tobaneo, Sungai Danau, Batu Licin, Aceh Selatan, Padang, Riau Bay, Jambi Bay, Bengkulu Port, Tanjung Api-Api dan Tarahan.

"Ini untuk mengantisipasi ekspor illegal. Untuk perbedaan data ini hanya masalah pencatatan saja biasanya para pengusaha hanya melaporkan ke bendahara negara," imbuh Edi.

Lebih lanjut Edi mengatakan, saat ini jumlah ijin usaha pertambangan (IUP) mencapai 10.922. Namun, angka ini masih bisa lebih tinggi.

"Ini juga akan disinkronkan dengan daerah karena masih ada perbedaan data antara pemerintah pusat dan daerah," pungkas Edi.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Inilah 4 Negara Eropa...
Inilah 4 Negara Eropa Pengimpor Batu Bara dari Indonesia
Proyek Rehab Bangunan...
Proyek Rehab Bangunan RSUD Tanpa Plank Proyek
Harga Batu Bara Sepekan...
Harga Batu Bara Sepekan Anjlok karena Permintaan Masih Lesu
Harga Batu Bara Meroket,...
Harga Batu Bara Meroket, Produsen Diminta Tak Tergoda Ekspor
Larangan Ekspor Batubara...
Larangan Ekspor Batubara Selama 1 Bulan
Dukung Presiden Jokowi,...
Dukung Presiden Jokowi, GMKI : Eksploitasi harus Menjamin Kesejahteraan Masyarakat dan Kelestarian Lingkungan
Berita Terkini
Musk Peringatkan Bahaya...
Musk Peringatkan Bahaya Utang AS, Pajak Miliarder Tak Akan Cukup Hapus Defisit
3 jam yang lalu
Bidik Calon Kreditur,...
Bidik Calon Kreditur, CLIK Propensity Score Bantu Bank Ambil Keputusan Akurat
3 jam yang lalu
Babinsa Awasi Pajak...
Babinsa Awasi Pajak Bisa Picu Persepsi Negatif, DPR: Jangan Sampai Dianggap Mata-mata
5 jam yang lalu
Redam Perang Dagang...
Redam Perang Dagang dengan AS, China Usul Pangkas Tarif Rp535 triliun
8 jam yang lalu
Tarif 3 Jalan Tol Berpotensi...
Tarif 3 Jalan Tol Berpotensi Naik Tahun Ini, Semuanya di Pulau Jawa
11 jam yang lalu
PLN EPI Bidik Pasar...
PLN EPI Bidik Pasar Hidrogen Hijau untuk Industri dan Penerbangan
11 jam yang lalu
Infografis
Pelabuhan Eilat Israel...
Pelabuhan Eilat Israel Akan PHK Besar-besaran akibat Serangan Houthi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved