Menkeu Yakin 2015 Rupiah di Kisaran Rp11.500-12.000/USD
Selasa, 03 Juni 2014 - 18:59 WIB
Menkeu Yakin 2015 Rupiah di Kisaran Rp11.500-12.000/USD
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yakin nilai tukar rupiah diperkirakan masih akan bergerak pada level fundamental, dengan pergerakan rata-rata nilai tukar rupiah terhadap USD sepanjang 2015 pada kisaran Rp11.500-Rp12.000 per USD.
"Terjaganya stabilitas perekonomian seiring pelaksanaan pesta demokrasi yang aman, tertib dan kondusif, peningkatan tingkat konsumsi masyarakat serta prospek perbaikan kinerja ekspor, diharapkan dapat menjadi faktor pendukung yang menahan pelemahan nilai tukar rupiah," ucap Menteri Keuangan Chatib Basri di Gedung DPR, Selasa (3/6/2014).
Dia meyakini, pemerintah juga akan melanjutkan program dan kebijakan ekonomi dalam rangka menjaga kestabilan nilai tukar rupiah dan neraca transaksi berjalan, serta menjaga pencapaian dan peningkatan pertumbuha ekonomi.
"Salah satunya dengan perbaikan defisit transaksi berjalan dan nilai tukar rupiah terhadap dolar melalui kebijakan untuk mendorong ekspor, mengurangi impor terutama migas, serta pengembangan sumber energi alternatif," jelasnya.
Selain itu, pemerintah juga akan melanjutkan kebijakan untuk menjaga dan meningkatkan daya beli masyarakat, menjaga gejolak harga dan mengendalikan laju inflasi. Antara lain dengan penerapan kebijakan harga referensi untuk menggantikan sistem kuota.
"Kebijakan meningkatkan investasi, melanjutkan percepatan renegosiasi kontrak karya (KK) pertambangan serta mempercepat pelaksanaan proyek infrastruktur strategis," pungkasnya.
"Terjaganya stabilitas perekonomian seiring pelaksanaan pesta demokrasi yang aman, tertib dan kondusif, peningkatan tingkat konsumsi masyarakat serta prospek perbaikan kinerja ekspor, diharapkan dapat menjadi faktor pendukung yang menahan pelemahan nilai tukar rupiah," ucap Menteri Keuangan Chatib Basri di Gedung DPR, Selasa (3/6/2014).
Dia meyakini, pemerintah juga akan melanjutkan program dan kebijakan ekonomi dalam rangka menjaga kestabilan nilai tukar rupiah dan neraca transaksi berjalan, serta menjaga pencapaian dan peningkatan pertumbuha ekonomi.
"Salah satunya dengan perbaikan defisit transaksi berjalan dan nilai tukar rupiah terhadap dolar melalui kebijakan untuk mendorong ekspor, mengurangi impor terutama migas, serta pengembangan sumber energi alternatif," jelasnya.
Selain itu, pemerintah juga akan melanjutkan kebijakan untuk menjaga dan meningkatkan daya beli masyarakat, menjaga gejolak harga dan mengendalikan laju inflasi. Antara lain dengan penerapan kebijakan harga referensi untuk menggantikan sistem kuota.
"Kebijakan meningkatkan investasi, melanjutkan percepatan renegosiasi kontrak karya (KK) pertambangan serta mempercepat pelaksanaan proyek infrastruktur strategis," pungkasnya.
(izz)