OJK Berharap Hakim Indonesia Mengerti Industri Keuangan

Kamis, 05 Juni 2014 - 12:03 WIB
OJK Berharap Hakim Indonesia...
OJK Berharap Hakim Indonesia Mengerti Industri Keuangan
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan seluruh hakim di Indonesia dapat lebih mengerti mengenai sektor industri keuangan dalam negeri.

Hal tersebut menyusul dilakukannya penendatangan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Bank Indonesia, OJK, dan Mahakamah Agung (MA) mengenai Kerja Sama Pelatihan Hakim di Bidang Kebanksentralan dan Sektor Jasa Keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad memaparkan bahwa, hakim harus mengerti mengenai pentingnya pengetahuan terhadap industri keuangan, baik perbankan maupun non perbankan. Sebab, saat ini masih minim pemahaman di sektor keuangan syariah.

"Pentingnya sosialisasi lembaga keuangan syariah di hakim mulia untuk pengadilan agama dan beberapa hakim lainnya, dikarenakan peran pengadilan agama untuk mengawal perkembangan industri syariah sangat penting," kata Muliaman di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (5/6/2014).

Dia mengungkapkan, pertumbuhan industri keuangan berbasis syariah cukup cepat di Indonesia. "Industri keuangan berbasis syariah, berkembang cepat selama lima tahun terakhir, ada 13 juta nasabah di perbankan syariah," imbuhnya.

Karena itu, pihaknya menyebutkan produk-produk industri keuangan syariah sudah hampir menyamai produk-produk industri perbankan konvensional lainnya.

"Hampir seluruh produk sekarang ada pasangannya, ada konvensional, ada yang berbasis syariah. Ini penting untuk pemahaman kita mengenai industri keuangan syariah," jelasnya.

Sementara, dsalam kesempatan yang sama, Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Hatta Ali mengatakan, kerja sama ini dalam hal peningkatan kulitas SDM mejadi yang pertama kalinya setelah selama 12 tahun sebelumnya sudah bekerja sama dengan BI.

"Untuk itu, kerja sama dengan OJK ini penting meningkatkan kapasitas dan kapabilitas sumber daya manusia di MA," ujarnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
OJK Menyadari Pentingnya...
OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan
Berita Terkini
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
13 menit yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
25 menit yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
1 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
1 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
1 jam yang lalu
Kepala BGN Baru Sebut...
Kepala BGN Baru Sebut MBG Tender Politik Prabowo: Tak Bisa Dibubarkan
2 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved