Giliran Jakarta Timur Buka Layanan BP Jamsostek
A
A
A
JAKARTA - Setelah Kantor Walikota Jakarta Barat membuka layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) di wilayahnya, kini giliran Kantor Walikota Jakarta Timur yang menerapkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dalam melayani peserta BP Jamsostek.
Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BP Jamsostek Agus Supriyadi mengatakan, usaha Pemerintah DKI Jakarta melindungi pekerja dalam program Jaminan Sosial Tenaga Kerja sangat tinggi. Usaha ini diimplementasikan dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 30 Tahun 2014 tentang Perlindungan Tenaga Kerja di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta melalui program Jaminan Sosial.
"Dengan proses ini, saya melihat program ini akan menjadi pioner dan contoh bagi daerah lain dalam melindungi tenaga kerja,” kata dia dalam rilisnya, Senin (9/6/2014).
Agus menjelaskan, sejak bertransformasi menjadi BP Jamsostek, peserta telah dimanjakan dengan berbagi fasilitas tehnologi. Salah satunya adalah dengan portal bpjsketenagakerjaan.
Menurut Agus, di dalam portal tersebut ada layanan electronic payment system yang secara host to host online system bekerja sama dengan perbankan langsung interconnect, interoverbility, dapat dioperasionalkan real time online di mana saja, kapan saja dan dengan menggunakan perangkat apa saja, bisa melalui mobile phone, short message system (SMS), ATM dan seluruh channel.
“Perusahaan peserta juga bisa langsung mengakses electronic payment system, kemudian bisa mengetahui status bayarnya dengan mudah dan cepat, kapan saja, di mana saja. Selain layanan EPS, peserta juga dapat mengetahui saldo melalui progran rincian saldo tahunan elektronik atau esaldo JHT,” tutur dia.
Wali Kota Jakarta Timur HR Krisdianto mengatakan, program ini adalah bagian dari perlindungan dan pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat secara umum dan pekerja secara khusus di daerah Jakarta Timur.
Dalam proses ini, seluruh kecamatan dan kelurahan di wilayah Jakarta Timur diharapkan melaksanakan Instruksi Gubernur dengan membuka layanan BP Jamsostek di kantor kecamatan dan kelurahan.
“Pelayanan BP Jamsostek sudah dibuka di PTSP Kecamatan Matraman sejak minggu lalu,” imbuhnya.
Kepala Kantor BP Jamsostek Wilayah DKI Jakarta Hardi Yuliwan menambahkan, kepesertaan BP Jamsostek Kanwil DKI Jakarta saat ini terdiri dari 42.616 peserta perusahaan dengan jumlah peserta tenaga kerja sebanyak 3.561.607 orang.
Sampai dengan Mei 2014, BPJS Ketenagakerjaan Kanwil DKI Jakarta telah membayarkan jaminan sebesar Rp1,5 triliun untuk seluruh program.
Adappun jumlah yang terbesar dibayarkan melalui program Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp1,4 triliun untuk 64.435 orang/peserta yang mengambil Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp48,5 miliar untuk 2.534 kasus kecelakaan kerja, Jaminan Kematian sebesar Rp51,5 miliar untuk 1.414 kasus.
Sampai dengan Mei 2014, terdapat sekitar 586 kasus klaim Jaminan Hari Tua/hari (JHT), 23 Kasus kecelakaan kerja/hari serta 13 kasus kematian/hari.
Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BP Jamsostek Agus Supriyadi mengatakan, usaha Pemerintah DKI Jakarta melindungi pekerja dalam program Jaminan Sosial Tenaga Kerja sangat tinggi. Usaha ini diimplementasikan dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 30 Tahun 2014 tentang Perlindungan Tenaga Kerja di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta melalui program Jaminan Sosial.
"Dengan proses ini, saya melihat program ini akan menjadi pioner dan contoh bagi daerah lain dalam melindungi tenaga kerja,” kata dia dalam rilisnya, Senin (9/6/2014).
Agus menjelaskan, sejak bertransformasi menjadi BP Jamsostek, peserta telah dimanjakan dengan berbagi fasilitas tehnologi. Salah satunya adalah dengan portal bpjsketenagakerjaan.
Menurut Agus, di dalam portal tersebut ada layanan electronic payment system yang secara host to host online system bekerja sama dengan perbankan langsung interconnect, interoverbility, dapat dioperasionalkan real time online di mana saja, kapan saja dan dengan menggunakan perangkat apa saja, bisa melalui mobile phone, short message system (SMS), ATM dan seluruh channel.
“Perusahaan peserta juga bisa langsung mengakses electronic payment system, kemudian bisa mengetahui status bayarnya dengan mudah dan cepat, kapan saja, di mana saja. Selain layanan EPS, peserta juga dapat mengetahui saldo melalui progran rincian saldo tahunan elektronik atau esaldo JHT,” tutur dia.
Wali Kota Jakarta Timur HR Krisdianto mengatakan, program ini adalah bagian dari perlindungan dan pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat secara umum dan pekerja secara khusus di daerah Jakarta Timur.
Dalam proses ini, seluruh kecamatan dan kelurahan di wilayah Jakarta Timur diharapkan melaksanakan Instruksi Gubernur dengan membuka layanan BP Jamsostek di kantor kecamatan dan kelurahan.
“Pelayanan BP Jamsostek sudah dibuka di PTSP Kecamatan Matraman sejak minggu lalu,” imbuhnya.
Kepala Kantor BP Jamsostek Wilayah DKI Jakarta Hardi Yuliwan menambahkan, kepesertaan BP Jamsostek Kanwil DKI Jakarta saat ini terdiri dari 42.616 peserta perusahaan dengan jumlah peserta tenaga kerja sebanyak 3.561.607 orang.
Sampai dengan Mei 2014, BPJS Ketenagakerjaan Kanwil DKI Jakarta telah membayarkan jaminan sebesar Rp1,5 triliun untuk seluruh program.
Adappun jumlah yang terbesar dibayarkan melalui program Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp1,4 triliun untuk 64.435 orang/peserta yang mengambil Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp48,5 miliar untuk 2.534 kasus kecelakaan kerja, Jaminan Kematian sebesar Rp51,5 miliar untuk 1.414 kasus.
Sampai dengan Mei 2014, terdapat sekitar 586 kasus klaim Jaminan Hari Tua/hari (JHT), 23 Kasus kecelakaan kerja/hari serta 13 kasus kematian/hari.
(rna)