BK Mineral Masih Proses Finalisasi
A
A
A
JAKARTA - Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Bachrul Chairi mengatakan, saat ini izin bea keluar (BK) mineral masih dalam proses finalisasi. Angka-angkanya sudah ditentukan oleh Kementerian ESDM.
"Jadi turun dari 75% sampai kosong. Begitu kira-kira. Tapi itu nanti dikaitkan dengan evaluasi mengenai pembangunan smelter ya. Nah, itu sudah dibahas, barangkali menunggu keputusannya saja, PMK-nya," ujar dia di Gedung Kemendag, Jakarta, Rabu (11/6/2014).
Dia mengatakan, BK akan turun namun tetap dengan asumsi kesungguhan dari perusahaan untuk membangun pabrik pemurnian (smelter).
Saat ini, sambung dia, sudah ada satu perusahaan yang sudah mendapatkan keputusan BK, yaitu PT Smelting Indonesia yang ada di Gresik, Surabaya. Karena pabrik pemurniannya sudah beroperasi penuh.
Namun, Bachrul belum dapat memastikan berapa besaran BK yang diperoleh perusahaan tersebut. "Mungkin ada ya, yang sudah jalan kan Smelting di Gresik. Itu mereka sudah fully operasional, mungkin mereka sudah dapat keputusan," pungkasnya.
"Jadi turun dari 75% sampai kosong. Begitu kira-kira. Tapi itu nanti dikaitkan dengan evaluasi mengenai pembangunan smelter ya. Nah, itu sudah dibahas, barangkali menunggu keputusannya saja, PMK-nya," ujar dia di Gedung Kemendag, Jakarta, Rabu (11/6/2014).
Dia mengatakan, BK akan turun namun tetap dengan asumsi kesungguhan dari perusahaan untuk membangun pabrik pemurnian (smelter).
Saat ini, sambung dia, sudah ada satu perusahaan yang sudah mendapatkan keputusan BK, yaitu PT Smelting Indonesia yang ada di Gresik, Surabaya. Karena pabrik pemurniannya sudah beroperasi penuh.
Namun, Bachrul belum dapat memastikan berapa besaran BK yang diperoleh perusahaan tersebut. "Mungkin ada ya, yang sudah jalan kan Smelting di Gresik. Itu mereka sudah fully operasional, mungkin mereka sudah dapat keputusan," pungkasnya.
(izz)