Rel KA di Kaltim Mulai Dibangun 2016
A
A
A
SAMARINDA - Rencana pembanguna rel kereta api untuk pengangkutan batu bara hampir pasti dimulai pada 2016 mendatang. Rel kereta api yang menghubungkan Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Paser dan Kota Balikpapan itu kini mulai tahap pembebasan lahan.
Jika terealisasi, maka pada 2018 rel kereta api ini sudah daat difungsikan. Proses pembebasan lahan dilakukan secara bersama-sama dengan pemerintah Kabupaten dan Kota yang dilintasi rel kereta api. Sementara Pemprov Kaltim akan mengupayakan proses ijin pinjam pakai hutan ke Kemeterian Kehutanan terhadap lahan yang masuk kawasan kehutanan.
“Borneo Railways rencananya baru akan dibangun pada 2016. Saat ini tahapannya baru pembebasan lahan,” kata Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, Kamis (12/6/2014).
“Saat ini proses izin pinjam pakai lahan masih di Kementerian Kehutanan. Ganti untung akan diberikan masyarakat yang dilintasi. Tetapi, semua itu akan diselesaikan melalui tim pembebasan lahan pemerintah kabupaten dan kota,” tambahnya.
Dia menambahkan, cepat atau lambatnya proyek ini tergantung kinerja pemerintah daerah untuk membebaskan lahan. Untuk itu perlu keseriusan untuk menangani persoalan lahan agar investasi tidak terhambat.
“Jadi, semua itu tergantung kinerja kita. Kalau kita kerja cepat, maka akan cepat juga pelaksanaannya. Tetapi, pembebasan lahan tersebut tentu tidak sederhana, karena sangat panjang lokasi pembangunannya,” jelas Awang.
Jika terealisasi, maka pada 2018 rel kereta api ini sudah daat difungsikan. Proses pembebasan lahan dilakukan secara bersama-sama dengan pemerintah Kabupaten dan Kota yang dilintasi rel kereta api. Sementara Pemprov Kaltim akan mengupayakan proses ijin pinjam pakai hutan ke Kemeterian Kehutanan terhadap lahan yang masuk kawasan kehutanan.
“Borneo Railways rencananya baru akan dibangun pada 2016. Saat ini tahapannya baru pembebasan lahan,” kata Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, Kamis (12/6/2014).
“Saat ini proses izin pinjam pakai lahan masih di Kementerian Kehutanan. Ganti untung akan diberikan masyarakat yang dilintasi. Tetapi, semua itu akan diselesaikan melalui tim pembebasan lahan pemerintah kabupaten dan kota,” tambahnya.
Dia menambahkan, cepat atau lambatnya proyek ini tergantung kinerja pemerintah daerah untuk membebaskan lahan. Untuk itu perlu keseriusan untuk menangani persoalan lahan agar investasi tidak terhambat.
“Jadi, semua itu tergantung kinerja kita. Kalau kita kerja cepat, maka akan cepat juga pelaksanaannya. Tetapi, pembebasan lahan tersebut tentu tidak sederhana, karena sangat panjang lokasi pembangunannya,” jelas Awang.
(gpr)