Menpera Laporkan 60 Pengembang ke Kejaksaan

Sabtu, 14 Juni 2014 - 12:19 WIB
Menpera Laporkan 60...
Menpera Laporkan 60 Pengembang ke Kejaksaan
A A A
JAKARTA - Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz telah melaporkan pengembang yang tidak melaksanakan hunian berimbang ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Hari ini saya telah menghadap Kejaksaan melaporkan 60 pengembang di wilayah Jabodetabek yang tidak melaksanakan hunian berimbang agar dilakukan pengusutan dan penindakan lebih jauh," ujar Djan dalam rilisnya, Sabtu (14/6/2014).

Dia mengatakan, di dalam UU tercantum jelas bahwa pengembang yang membangun rumah mewah harus membangun rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Sebagaimana aturan hunian berimbang dengan pola 1:2:3 yang belum dilaksanakan pengembang adalah belum membangun rumah untuk MBR," terang dia.

Sementara, konsep hunian berimbang yang menjadi fokus Menpera adalah rumah susun (rusun). Djan menilai saat ini pembangunan rusun telah mengalami kemunduran, dengan kembali ke rumah tapak.

"Dulu rusun sudah maju bahkan ada yang berlantai empat tapi sekarang ini kita mengalami kemunduran dengan kembali ke rumah tapak. Sementara, saya mempunyai Konsep membangun rumah susun berlantai minimal dua atau tiga," ujar Djan.

Menurutnya, kabar gembira tentang Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Menteri Keuangan berkenan mengeluarkan PMK mengenai bebas PPN untuk perumahan bagi MBR. Hal ini mencerimkan Kemenkeu pro rakyat. Meski keputusan itu sudah sangat terlambat dibandingkan kebutuhan rumah bagi MBR.

"Sedangkan angka atau nilainya masih dirahasiakan Menkeu. Menteri Keuangan memiliki hak dan kewenangan menetapkan PPN. Tapi ketentuan untuk menetapkan harga rumah di Kemenpera. Jadi saya berharap hak Kemenpera dalam menentukan harga rumah ini dihormati," Jelas Menpera.

Djan juga menyesalkan sikap para pengembang yang malas untuk membangun rumah bagi MBR. Kata dia, pengembang kurang dekat dengan rakyat jadi harus didekatkan agar mereka lebih memahami kebutuhan rakyat.

"Untuk menyelesaikan permasalahan hunian berimbang, selain bekerja sama dengan Kejaksaaan, Kemenpera juga bekerja sama dengan kepolisian. Setelah kejaksaan dan kepolisian, saya juga akan melibatkan KPK," tegas dia.

Di sisin lain, Deputi Bidang Pengembangan Kawasan, Agus Sumargiarto mengatakan bahwa kegagalan pembangunan rusun salah satunya disebabkan Peraturan Gubernur (Pergub). Di mana Pergub yang ada sekarang ini membatasi pemerintah dalam membangun rusun.

"Kita ingin mengembalikan ke Peraturan Gubernur No 27 yang memuat ketentuan Koefisien Luas Bangun enam. Hal ini sudah disampaikan Menpera tapi belum berhasil," pungkas Agus.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Menteri Basuki Minta...
Menteri Basuki Minta Jangan Tutupi Hak Konsumen Saat Beli Rumah
PNS Pensiun dan Ahli...
PNS Pensiun dan Ahli Waris Siap-siap! BP Tapera Akan Kembalikan Dana Taperum
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Bantuan Subsidi Perumahan 380.376 Unit di 2021
Percepat Pembangunan...
Percepat Pembangunan SPAM Djuanda, Kementerian PUPR Beri Waktu 2 Minggu Prakualifikasi Lelang
PUPR Bangun Fasilitas...
PUPR Bangun Fasilitas Kesehatan dan Pendidikan Pasca Bencana Gempa Sulteng
Ini Perkembangan Tol...
Ini Perkembangan Tol Semarang-Demak untuk Dukung Kawasan Industri dan Wisata Religi
Berita Terkini
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
41 menit yang lalu
Diganjar Rating Negatif...
Diganjar Rating Negatif dari Moody's, Danantara Bilang Begini
56 menit yang lalu
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
1 jam yang lalu
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
2 jam yang lalu
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
2 jam yang lalu
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
3 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved