Menpera Laporkan 60 Pengembang ke Kejaksaan

Sabtu, 14 Juni 2014 - 12:19 WIB
Menpera Laporkan 60...
Menpera Laporkan 60 Pengembang ke Kejaksaan
A A A
JAKARTA - Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz telah melaporkan pengembang yang tidak melaksanakan hunian berimbang ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Hari ini saya telah menghadap Kejaksaan melaporkan 60 pengembang di wilayah Jabodetabek yang tidak melaksanakan hunian berimbang agar dilakukan pengusutan dan penindakan lebih jauh," ujar Djan dalam rilisnya, Sabtu (14/6/2014).

Dia mengatakan, di dalam UU tercantum jelas bahwa pengembang yang membangun rumah mewah harus membangun rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Sebagaimana aturan hunian berimbang dengan pola 1:2:3 yang belum dilaksanakan pengembang adalah belum membangun rumah untuk MBR," terang dia.

Sementara, konsep hunian berimbang yang menjadi fokus Menpera adalah rumah susun (rusun). Djan menilai saat ini pembangunan rusun telah mengalami kemunduran, dengan kembali ke rumah tapak.

"Dulu rusun sudah maju bahkan ada yang berlantai empat tapi sekarang ini kita mengalami kemunduran dengan kembali ke rumah tapak. Sementara, saya mempunyai Konsep membangun rumah susun berlantai minimal dua atau tiga," ujar Djan.

Menurutnya, kabar gembira tentang Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Menteri Keuangan berkenan mengeluarkan PMK mengenai bebas PPN untuk perumahan bagi MBR. Hal ini mencerimkan Kemenkeu pro rakyat. Meski keputusan itu sudah sangat terlambat dibandingkan kebutuhan rumah bagi MBR.

"Sedangkan angka atau nilainya masih dirahasiakan Menkeu. Menteri Keuangan memiliki hak dan kewenangan menetapkan PPN. Tapi ketentuan untuk menetapkan harga rumah di Kemenpera. Jadi saya berharap hak Kemenpera dalam menentukan harga rumah ini dihormati," Jelas Menpera.

Djan juga menyesalkan sikap para pengembang yang malas untuk membangun rumah bagi MBR. Kata dia, pengembang kurang dekat dengan rakyat jadi harus didekatkan agar mereka lebih memahami kebutuhan rakyat.

"Untuk menyelesaikan permasalahan hunian berimbang, selain bekerja sama dengan Kejaksaaan, Kemenpera juga bekerja sama dengan kepolisian. Setelah kejaksaan dan kepolisian, saya juga akan melibatkan KPK," tegas dia.

Di sisin lain, Deputi Bidang Pengembangan Kawasan, Agus Sumargiarto mengatakan bahwa kegagalan pembangunan rusun salah satunya disebabkan Peraturan Gubernur (Pergub). Di mana Pergub yang ada sekarang ini membatasi pemerintah dalam membangun rusun.

"Kita ingin mengembalikan ke Peraturan Gubernur No 27 yang memuat ketentuan Koefisien Luas Bangun enam. Hal ini sudah disampaikan Menpera tapi belum berhasil," pungkas Agus.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
PNS Pensiun dan Ahli...
PNS Pensiun dan Ahli Waris Siap-siap! BP Tapera Akan Kembalikan Dana Taperum
Menteri Basuki Minta...
Menteri Basuki Minta Jangan Tutupi Hak Konsumen Saat Beli Rumah
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Bantuan Subsidi Perumahan 380.376 Unit di 2021
PUPR Bangun Fasilitas...
PUPR Bangun Fasilitas Kesehatan dan Pendidikan Pasca Bencana Gempa Sulteng
Percepat Pembangunan...
Percepat Pembangunan SPAM Djuanda, Kementerian PUPR Beri Waktu 2 Minggu Prakualifikasi Lelang
Ini Dua Ruas Jalan Tol...
Ini Dua Ruas Jalan Tol yang Siap Dioperasikan Pemerintah
Berita Terkini
MSIG Life Kolaborasi...
MSIG Life Kolaborasi dengan Bank Sinarmas Meluncurkan Smile Critical Prime
24 menit yang lalu
Takeda Investasi Rp542...
Takeda Investasi Rp542 Miliar Bangun Ekosistem Plasma di Indonesia
1 jam yang lalu
AS-Iran Kembali Saling...
AS-Iran Kembali Saling Serang, Harga Minyak Dunia Melesat Lebih 3%
1 jam yang lalu
Teluk Kembali Memanas,...
Teluk Kembali Memanas, China Siaga Jaga Produksi BBM Tetap Tinggi
2 jam yang lalu
Jakarta Fair 2026 Diserbu...
Jakarta Fair 2026 Diserbu 6 Juta Pengunjung, Nilai Transaksi Cetak Rp8,2 Triliun
12 jam yang lalu
Laporan Menkop ke Prabowo:...
Laporan Menkop ke Prabowo: 15.845 Koperasi Merah Putih Sudah Berdiri, 19 Ribu Masih Dibangun
13 jam yang lalu
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved