Menteri Basuki Minta Jangan Tutupi Hak Konsumen Saat Beli Rumah

Selasa, 25 Agustus 2020 - 22:55 WIB
loading...
Menteri Basuki Minta Jangan Tutupi Hak Konsumen Saat Beli Rumah
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, penting memberikan informasi seluasnya kepada masyarakat mengenai pembangunan dan pelayanan perumahan nasional. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) , Basuki Hadimuljono mengatakan, penting memberikan informasi seluasnya kepada masyarakat mengenai pembangunan dan pelayanan perumahan nasional. Ia mencontohkan, pelayanan perumahan akan terus didukung oleh Kementeriannya dalam memberikan hunian yang layak bagi masyarakat, termasuk adanya relaksasi regulasi.

(Baca Juga: Massal, BNI Gelar 2.904 Akad KPR di Hari Perumahan Nasional )

“Regulasi direlaksasi untuk memberikan kemudahan masyarakat memiliki rumah saya dukung 100%. Tapi terkait dengan kualitas pembangunan rumah mau direlaksasi saya tegas menolak. Kualitas kontruksi rumah harus sesuai standar laik,” ujarnya saat membuka pameran virtual Hari Perumahan Nasional di Jakarta, Selasa (25/8/2020).

Di sisi lain, sosialisasi mengenai bantuan uang muka dengan bunga rendah 5% juga harus terus dilakukan ke masyarakat. (Baca Juga: Buruan, Menteri Basuki Tebar Rp12 Triliun untuk Masyarakat Bergaji Rendah agar Punya Rumah )

“Hak-hak konsumen masih ada yang masih belum tahu, terutama soal bantuan uang muka. Selama ini banyak yang tidak tahu uang muka itu dari APBN. Uang mula itu digunakan untuk mengurus notaris dan lain-lain pada saat akad. Jadi ini perlu disosialisasikan terus,” ungkapnya.

Menteri Basuki berharap penyelenggaraan pameran perumahan virtual ini dapat dimanfaatkan sebagai momentum kebangkitan industri properti bersama-sama menitikberatkan komunitas perumahan, baik bank kreditur, asosiasi pengembang, atau Lembaga Jasa Keuangan.

Pameran Perumahan yang digelar Kementerian PUPR sekaligus meresmikan akad rumah secara nasional sebanyak 16.000 akad dengan calon debitur bersama mitra perbankan yang dilakukan secara virtual di seluruh wilayah Indonesia.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1547 seconds (0.1#10.140)