Hiswana Migas Pastikan Harga Elpiji 3 Kg Tak Naik

Senin, 16 Juni 2014 - 19:54 WIB
Hiswana Migas Pastikan...
Hiswana Migas Pastikan Harga Elpiji 3 Kg Tak Naik
A A A
DEPOK - Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Kota Depok M Athar Susanto, memastikan harga gas elpiji 3 kg tidak akan naik hingga akhir tahun ini.

"Kami pastikan tidak ada kenaikan harga elpiji 3 kg hingga akhir tahun ini, karena hal itu diatur oleh Peraturan Presiden," ujar Athar ketika ditemui di Depok, Senin (16/6/2014).

Namun, dirinya belum dapat memastikan dengan kenaikan harga gas elpiji 12 kg. Pasalnya, harga gas 12 kg itu diatur oleh Pertamina, dikarenakan yang mensubsidi Pertamina bukan pemerintah.

"Sehingga, paling sedikit disesuaikan dengan harga keekonomian. Kemungkinan yang 12 kg naik itu ada, karena hal itu juga disesuaikan dan berpengaruh pada dolar AS. Yang jelas, harga gas elpiji 3 kg enggak akan naik hingga akhir tahun ini," paparnya.

Menurutnya, jumlah agen di Depok ada 24 dengan jumlah pangkalan sebanyak 388 buah yang tersebar di 63 kelurahan 11 kecamatan, dan untuk membuka agen baru dirasa tidak memungkinkan lagi.

"Untuk penambahan agen gas elpiji 3 kg di Depok, kami rasa tidak mungkin, karena ini diambil dari subsidi yang notabene dari APBN. Sedangkan kenaikan jatah 10% setiap tahunnya belum terpenuhi, apalagi harus membuka pangkalan baru," jelasnya.

Hanya saja, lanjut dia, yang saat ini diperbolehkan adalah pemecahan alokasi pangkalan yang besar ke wilayah-wilayah atau kelurahan yang masih minim pendistribusiannya.

"Untuk membuka agen baru tidak mungkin, karena tidak ada alokasi yang akan diberikan," katanya.

Dia mengungkapkan, jatah gas elpiji 3 kg untuk wilayah Depok setiap bulan mencapai 1,4 juta tabung. Sementara, untuk amannya Depok dalam satu bulan harus dijatahi sebesar 1,7 juta tabung gas.

"Yang bisa dilakukan adalah pemekaran agen, itupun tidak menambah stok agen tersebut. Dengan pemekaran itu nantinya dilimpahkan ke wilayah yang masih membutuhkan pangkalan guna mendekatkan pendistribusian ke pemakai rumah tangga dan usaha mikro," terangnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, kelangkaan gas elpiji 3 kg saat ini bukan ulah spekulan maupun agen dan pangkalan. Namun, saat ini banyak warga yang latah ingin menjadi pedagang gas elpiji di warung mereka.

"Agen gas tidak mungkin untuk menimbun, karena mereka telah dimonitoring pendistribusiannya. Kami melihat, banyak pedagang yang saat ini ikut-ikutan untuk menjual gas 3 kg, sedangkan dari sananya kuota untuk agen itu tetap dan tidak ditambah," pungkasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tips Menghemat LPG,...
Tips Menghemat LPG, Dijamin Awet Meski Masak Setiap Hari
31 Mei 2024, Akhir Pendaftaran...
31 Mei 2024, Akhir Pendaftaran Beli LPG 3 Kg Pakai KTP
Harga Gas Elpiji Non...
Harga Gas Elpiji Non Subsidi di Maros Naik Rp15 Ribu
Kecanduan LPG, Impor...
Kecanduan LPG, Impor 2021 Naik Jadi 7,2 Juta Ton
Harga Elpiji Non-Subsidi...
Harga Elpiji Non-Subsidi 2 Kali Naik, Siap-siap Gas Melon Jadi Langka
Istana Pastikan Warung...
Istana Pastikan Warung Kelontong Bisa Kembali Jual Gas LPG 3 Kg Hari Ini
Berita Terkini
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
14 menit yang lalu
Uang Beredar Tumbuh...
Uang Beredar Tumbuh 8,7%, Per Juni 2026 Tembus Rp10.432,8 Triliun
16 menit yang lalu
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
1 jam yang lalu
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
1 jam yang lalu
Kunjungi Rest Area Cipularang,...
Kunjungi Rest Area Cipularang, COO Danantara Puji Transformasi Layanan Tol Jasa Marga
1 jam yang lalu
Harga Emas Naik 5 Ribu...
Harga Emas Naik 5 Ribu Hari Ini, Termurah Dijual Rp1.370.000
2 jam yang lalu
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved