529 Emiten di ASEAN Berkapitalisasi Pasar USD1 M
Rabu, 25 Juni 2014 - 10:53 WIB
529 Emiten di ASEAN Berkapitalisasi Pasar USD1 M
A
A
A
JAKARTA - Forum Regulator Pasar Modal se-ASEAN atau ASEAN Capital Market Forum (ACMF) melaporkan ada 529 perusahaan terbuka (emiten) di bursa ASEAN memiliki kapitalisasi pasar lebih dari USD1 miliar atau setara Rp12 triliun (kurs Rp12.000).
Di tingkat ASEAN, emiten dari Thailand memperoleh hasil penilaian tertinggi, diikuti Malaysia dan Singapura. Pada penilaian tahun 2013 terdapat perkembangan positif di hampir semua negara, yang ditunjukkan dari perbaikan nilai rata-rata dibanding 2012. Indonesia menduduki peringkat kedua setelah Singapura, sebagai negara yang mengalami perbaikan terbesar atau signifikan dalam penilaian tata kelola perusahaan (corporate governance/CG) tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan, penerapan tata kelola perusahaan dengan standar terbaik menjadi salah satu faktor penentu bagi emiten dan perusahaan publik dalam menghadapi era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015.
"OJK berupaya terus meningkatkan kualitas penerapan tata kelola emiten dan perusahaan publik melalui penyempurnaan regulasi yang berkelanjutan, sebagaimana tertuang dalam Corporate Governance Road Map yang telah di-launching OJK pada Februari tahun ini," kata dia dalam keterangannya di laman resmi OJK, Rabu (25/6/2014).
Karena itu, dia menjelaskan, penilaian tata kelola perusahaan akan terus dilakukan secara berkala dengan penambahan jumlah emiten. Hal ini dilakukan agar diperoleh keberlanjutan dalam perbaikan tata kelola di Indonesia.
Inisiatif ASEAN Corporate Governance Scorecard ini dimulai pada 2011 dan diikuti oleh enam negara ASEAN, yakni Malaysia, Singapura, Thailand, Indonesia, Filipina, dan Vietnam.
Inisiatif ini ditujukan untuk meningkatkan standar tata kelolaa dan pelaksanaannya pada perusahaan-perusahaan terbuka yang tercatat di Bursa Efek, serta meningkatkan daya jual internasional dari perusahaan terbuka ASEAN dengan praktik tata kelola yang baik (well governed public listed companies/PLCs).
ASEAN CG Scorecard menjadi alat diagnostik yang penting dan bermanfaat dalam mengindentifikasi gap dan meningkatkan standar tata kelola di antara perusahaan terbuka di kawasan ASEAN.
Meskipun terdapat perbedaan tahapan dalam perkembangan tata kelola di antara negara ASEAN, namun partisipasi negara-negara ASEAN diharapkan dapat menyeimbangkan standar tata kelola nasional dengan prinsip-prinsip internasional, seperti OECD Principle of Corporate Governance, yang juga diadopsi dalam ASEAN CG Scorecard.
Di tingkat ASEAN, emiten dari Thailand memperoleh hasil penilaian tertinggi, diikuti Malaysia dan Singapura. Pada penilaian tahun 2013 terdapat perkembangan positif di hampir semua negara, yang ditunjukkan dari perbaikan nilai rata-rata dibanding 2012. Indonesia menduduki peringkat kedua setelah Singapura, sebagai negara yang mengalami perbaikan terbesar atau signifikan dalam penilaian tata kelola perusahaan (corporate governance/CG) tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan, penerapan tata kelola perusahaan dengan standar terbaik menjadi salah satu faktor penentu bagi emiten dan perusahaan publik dalam menghadapi era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015.
"OJK berupaya terus meningkatkan kualitas penerapan tata kelola emiten dan perusahaan publik melalui penyempurnaan regulasi yang berkelanjutan, sebagaimana tertuang dalam Corporate Governance Road Map yang telah di-launching OJK pada Februari tahun ini," kata dia dalam keterangannya di laman resmi OJK, Rabu (25/6/2014).
Karena itu, dia menjelaskan, penilaian tata kelola perusahaan akan terus dilakukan secara berkala dengan penambahan jumlah emiten. Hal ini dilakukan agar diperoleh keberlanjutan dalam perbaikan tata kelola di Indonesia.
Inisiatif ASEAN Corporate Governance Scorecard ini dimulai pada 2011 dan diikuti oleh enam negara ASEAN, yakni Malaysia, Singapura, Thailand, Indonesia, Filipina, dan Vietnam.
Inisiatif ini ditujukan untuk meningkatkan standar tata kelolaa dan pelaksanaannya pada perusahaan-perusahaan terbuka yang tercatat di Bursa Efek, serta meningkatkan daya jual internasional dari perusahaan terbuka ASEAN dengan praktik tata kelola yang baik (well governed public listed companies/PLCs).
ASEAN CG Scorecard menjadi alat diagnostik yang penting dan bermanfaat dalam mengindentifikasi gap dan meningkatkan standar tata kelola di antara perusahaan terbuka di kawasan ASEAN.
Meskipun terdapat perbedaan tahapan dalam perkembangan tata kelola di antara negara ASEAN, namun partisipasi negara-negara ASEAN diharapkan dapat menyeimbangkan standar tata kelola nasional dengan prinsip-prinsip internasional, seperti OECD Principle of Corporate Governance, yang juga diadopsi dalam ASEAN CG Scorecard.
(rna)