Kendal Minta Dirikan Koperasi Tiap Desa

Rabu, 25 Juni 2014 - 14:29 WIB
Kendal Minta Dirikan...
Kendal Minta Dirikan Koperasi Tiap Desa
A A A
KENDAL - Bupati Kendal, Jawa Tengah (Jateng) Widya Kandi Susanti meminta didirikan koperasi di tiap desa di Kabupaten Kendal. Upaya tersebut guna menindaklanjuti program SUSU (Sak Uwong Sak Uwit) yang dicanangkan sejak 2012.

"Koperasi menjadi salah satu solusi terbaik dalam mengatasi masalah ekonomi, terutama di Kabupaten Kendal," ujar Widya saat acara sarasehan bertema "Meningkatkan Peran Koperasi Dalam Menghadapi Pasar Bebas ASEAN 2015" di Pendapa Pemerintah Kabupaten Kendal, Rabu (25/6/2014).

Menurutnya, koperasi di tiap desa tersebut nantinya sebagai langkah maju dari program SUSU. Yakni anggota koperasi adalah mereka yang telah menanam pohon sebagai syarat nikahnya.

Program SUSU kali pertama dicanangkan Pemerintah Kabupaten Kendal sejak 2012. Tiap warga yang akan menikah dan melahirkan diwajibkan menanam satu pohon di Ruang Terbuka Hijau (RTH) kelurahan/desa setempat, atau di lahan masing-masing.

"Koperasi sudah terbukti menjadi penguat ekonomi bagi bangsa. Sejak krisis ekonomi 1998 banyak usaha yang kolaps, tapi koperasi masih bertahan hingga sekarang," jelasnya.

Selain itu, Bupati berpesan supaya Sumber Daya Manusia (SDM) ditingkatkan guna menghadapi persaingan bebas ASEAN 2015, karena banyak orang asing yang masuk Indonesia. Contohnya, para kontraktor sudah masuk Indonesia dan bukan tidak mungkin akan masuk Kendal.

"Semua harus dipersiapkan secara matang, sehingga program akan berjalan sesuai yang diharapkan," papar dia.

Sementara, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Kendal, Sutiyono mengatakan, bahwa mendirikan koperasi di tiap desa kecil kemungkinan dapat terwujud. Sebab, idealnya tiap koperasi minimal mempunyai 3.000 anggota.

"Kalau satu desa mencari 3.000 anggota bukan hal yang mudah. Tapi memang idealnya segitu," ucapnya.

Kendati demikian, pihaknya mengaku siap menindaklanjuti permintaan Bupati tersebut dengan solusi mendirikan koperasi di tiap tiga sampai empat desa.

"Kalau satu desa satu Koperasi sulit berjalan, sehingga solusinya tiga sampai empat desa ada satu koperasi. Terkait idealnya jumlah anggota tersebut akan berpengaruh kepada kesejahteraan anggotanya," jelas dia.

Diketahui, Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten kendal telah membubarkan sedikitnya 18 koperasi di 2013. Rencananya, pembubaran kembali akan dilakukan terhadap 30 koperasi dari 231 koperasi yang tidak aktif di 2014.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1001 seconds (0.1#10.140)