Kenaikan Tarif Listrik Tingkatkan Rasio Elektrifikasi
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah mengatakan, kenaikan tarif dasar listrik (TDL) untuk menyelamatkan anggaran negara dari beban subsidi sudah terlampau besar.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman mengatakan, akibat beban biaya subsidi energi, pemerintah juga mengalami kesulitan dalam menjawab peningkatan rasio elektrifikasi secara nasional.
"Sektor kelistrikan perlu diselamatkan. Kemampuan pemerintah terbatas akibat beban subsidi listrik yang besar. Bila diskalakan dalam jumlah penduduk, sebanyak 50 juta orang belum menikmati listrik," kata Jarman di Jakarta, Jumat (27/6/2014).
Menurutnya, dengan jumlah penduduk sebanyak 250 juta jiwa, persentase rasio elektrifikasi saat ini baru sekitar 79,5%. Untuk itu, peningkatan rasio elektrifikasi menjadi tantangan berat dalam menjawab kebutuhan listrik bagi masyarakat.
Dia mengakui, keputusan kenaikan tarif listrik mungkin cukup memberatkan bagi enam pelanggan PT PLN (Persero) yang terkena peyesuaian.
"Keputusan ini mungkin pahit bagi golongan tertentu, tapi mengingat sektor kelistirkan perlu diselamatkan, karena kemampuan pemerintah terbatas," ujarnya.
Dalam menjawab tantangan untuk peningkatan rasio elektrifikasi nasional, pemerintah telah menyusun roadmap atau jangka waktu dalam melistriki daerah secara keseluruhan.
Pada 2020, pemerintah akan menggenjot rasio elektrifikasi nasional hingga mencapai 99%. Untuk mewujudkan hal tersebut, setidaknya pemerintah perlu menambah sebanyak 3 juta pelanggan rumah tangga baru.
"Ini tantangan yang besar. Harus ada tiga juta pelanggan rumah tangga baru di setiap tahun yang bisa menikmati listriik jika rasio elektrifikasi nasional digenjot sampai 99% di 2020," pungkasnya.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman mengatakan, akibat beban biaya subsidi energi, pemerintah juga mengalami kesulitan dalam menjawab peningkatan rasio elektrifikasi secara nasional.
"Sektor kelistrikan perlu diselamatkan. Kemampuan pemerintah terbatas akibat beban subsidi listrik yang besar. Bila diskalakan dalam jumlah penduduk, sebanyak 50 juta orang belum menikmati listrik," kata Jarman di Jakarta, Jumat (27/6/2014).
Menurutnya, dengan jumlah penduduk sebanyak 250 juta jiwa, persentase rasio elektrifikasi saat ini baru sekitar 79,5%. Untuk itu, peningkatan rasio elektrifikasi menjadi tantangan berat dalam menjawab kebutuhan listrik bagi masyarakat.
Dia mengakui, keputusan kenaikan tarif listrik mungkin cukup memberatkan bagi enam pelanggan PT PLN (Persero) yang terkena peyesuaian.
"Keputusan ini mungkin pahit bagi golongan tertentu, tapi mengingat sektor kelistirkan perlu diselamatkan, karena kemampuan pemerintah terbatas," ujarnya.
Dalam menjawab tantangan untuk peningkatan rasio elektrifikasi nasional, pemerintah telah menyusun roadmap atau jangka waktu dalam melistriki daerah secara keseluruhan.
Pada 2020, pemerintah akan menggenjot rasio elektrifikasi nasional hingga mencapai 99%. Untuk mewujudkan hal tersebut, setidaknya pemerintah perlu menambah sebanyak 3 juta pelanggan rumah tangga baru.
"Ini tantangan yang besar. Harus ada tiga juta pelanggan rumah tangga baru di setiap tahun yang bisa menikmati listriik jika rasio elektrifikasi nasional digenjot sampai 99% di 2020," pungkasnya.
(izz)