Baru Berasa Beli Token Kurang? Cek Daftar Tarif Listrik Terbaru!
Jum'at, 05 Agustus 2022 - 14:13 WIB
loading...
Tarif listrik yang naik 1 juli lalu mungkin baru disadari oleh sebagian masyarakat. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Awal bulan ini sebagian masyarakat mungkin ada yang merasa kaget dengan pengeluarannya untuk biaya listrik . Dana yang sudah dianggarkannya per bulan ternyata tak cukup untuk membeli token .
Baca juga: Waduh! Sejumlah Tiang Listrik Ini Berdiri di Tengah Jalan Cikarang
Wajar, sebab per 1 Juli 2022 lalu PLN telah menaikkan tarif listrik sejumlah golongan pelanggannya. Golongan pelanggan yang listriknya naik adalah golongan non-subsidi.
Dari 13 pelanggan PLN non-subsidi, ada lima golongan yang tarif listriknya naik. Lima golongan tersebut adalah R2 (3.500-5.500 VA), R3 (6.600 VA ke atas), P1 (6.600VA sampai 200kVA), P2 (200 kVA ke atas), dan P3. Kenaikan harga tiap golongan berkisar antara 17,64% hingga 36,61%.
Dari lima golongan itu dua di antaranya merupakan golongan rumah tangga, yaitu R2 dan R3. Umumnya golongan ini merupakan rumah mewah yang dimiliki kalangan mampu.
Mengutip situs PLN, ini besaran tarif listrik lima golongan terbaru yang mengalami kenaikan:
Baca juga: Waduh! Sejumlah Tiang Listrik Ini Berdiri di Tengah Jalan Cikarang
Wajar, sebab per 1 Juli 2022 lalu PLN telah menaikkan tarif listrik sejumlah golongan pelanggannya. Golongan pelanggan yang listriknya naik adalah golongan non-subsidi.
Dari 13 pelanggan PLN non-subsidi, ada lima golongan yang tarif listriknya naik. Lima golongan tersebut adalah R2 (3.500-5.500 VA), R3 (6.600 VA ke atas), P1 (6.600VA sampai 200kVA), P2 (200 kVA ke atas), dan P3. Kenaikan harga tiap golongan berkisar antara 17,64% hingga 36,61%.
Dari lima golongan itu dua di antaranya merupakan golongan rumah tangga, yaitu R2 dan R3. Umumnya golongan ini merupakan rumah mewah yang dimiliki kalangan mampu.
Mengutip situs PLN, ini besaran tarif listrik lima golongan terbaru yang mengalami kenaikan:
Lihat Juga :