BI Galakkan Transaksi Dalam Negeri Gunakan Rupiah

Jum'at, 27 Juni 2014 - 14:34 WIB
BI Galakkan Transaksi...
BI Galakkan Transaksi Dalam Negeri Gunakan Rupiah
A A A
JAKARTA - Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Perekonomian saat ini tengah mencoba menggalakkan kembali UU No 7/2011 yang mewajibkan transaksi di Indonesia menggunakan rupiah.

Menanggapi hal itu, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Mirza Adityaswara mengatakan, bahwa peraturan yang telah dibuat pemerintah itu sedianya harus dipatuhi.

"Jadi begini, sudah ada UU dari 2011, UU itu harus kita patuhi. Itu kan dibuat pemerintah bersama DPR, UU itu harus dipatuhi penduduk Indonesia," ujarnya di Gedung BI, Jakarta, Jumat (27/6/2014).

UU tersebut, lanjut Mirza, mewajibkan semua transaksi di dalam negeri baik tunai maupun non tunai harus dilakukan dalam rupiah. Namun fakta di lapangan, banyak transaksi komersial yang masih menggunakan dolar. Seperti sewa menyewa properti, jual beli gas, dan transaksi di pelabuhan, semua menggunakan dolar.

"Itu ongkos di pelabuhan dalam dolar padahal bukan transaksi ekspor impor, bukan bayar utang luar negeri, bukan transaksi internasional, bukan perdagangan internasional, kenapa harus dalam dolar. Itu membuat permintaan dalam dolar yang harusnya enggak perlu," jelasnya.

Menurutnya, karena model transaksi ini sudah cukup lama dilakukan, sehingga pelaku industri menjadi terbiasa bertransaksi dengan dolar. Pelaku industri pun juga dinilai belum paham dengan UU tersebut.

"Jadi BI bersama pemerintah sekarang harus membuat masyarakat paham, karena itu ada sanksi pidananya. Sekarang akan kita sosialisasikan lagi," pungkas dia.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Rupiah Menguat 1,21%,...
Rupiah Menguat 1,21%, Bos BI: Lebih Perkasa dari Peso Filipina dan Baht Thailand Cs
Rupiah Sentuh Rp15.533/USD,...
Rupiah Sentuh Rp15.533/USD, Gubernur BI Sebut Lebih Kuat Dibanding Peso, Rupee dan Baht
Rupiah Tembus Rp16.420...
Rupiah Tembus Rp16.420 per USD, Bos BI Ungkap Apa yang Terjadi
Rupiah Bakal Menguat...
Rupiah Bakal Menguat di Juli dan Agustus 2026, Gubernur BI Yakin Stabil usai Bertemu Prabowo
Gubernur BI: Rupiah...
Gubernur BI: Rupiah Terus Menguat Kalahkan Malaysia, Filipina dan Thailand
Rupiah Ambles Tembus...
Rupiah Ambles Tembus Rp17 Ribu, Perry Warjiyo Blak-blakan Soal Strategi Intervensi BI
Berita Terkini
Perkuat Daya Saing Industri...
Perkuat Daya Saing Industri Wellness dan Beauty Nasional Mendunia, BRI Dukung BWB Expo 2026 di Bali
48 menit yang lalu
Menkeu Purbaya Tegaskan...
Menkeu Purbaya Tegaskan Fiskal Bukan Tumbal Agar Ekonomi RI Tumbuh Cepat
1 jam yang lalu
Bunga Mulai 1,75%! BRI...
Bunga Mulai 1,75%! BRI KPR Hadirkan Solusi Paling Ringan untuk Miliki Rumah Impian
2 jam yang lalu
Danantara Bantah Isu...
Danantara Bantah Isu Pemilik Tabungan Rp3 Miliar Wajib Beli Patriot Bond
2 jam yang lalu
Pertamina Akselerasi...
Pertamina Akselerasi Transisi Energi Melalui Program Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon
2 jam yang lalu
IFG Life Beri Proteksi...
IFG Life Beri Proteksi 10 Ribu Pelari di Ajang Yellow Run 2026
2 jam yang lalu
Infografis
7 Kombes Pecah Bintang...
7 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Dalam Mutasi Polri Januari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved