Penghapusan Subsidi Bikin MBR Sulit Memioliki Rumah
A
A
A
BANDUNG - Rencana penghapusan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau skema subsidi bunga kredit pemilikan rumah (KPR) membuat kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) khawatir.
Pasalnya, dengan penghapusan tersebut, mereka kini harus membeli rumah dengan suku bunga komersil. Kondisi ini sangat berpengaruh bagi mereka yang termasuk MBR.
"Terang saja penghapusan subsidi ini akan sangat berpengaruh pada MBR. Mereka harus merogoh kocek lebih dalam untuk memiliki rumah," ujar Ketua DPD Real Estat Indonesia (REI) Jabar, Yana Mulyana Supardjo, belum lama ini.
Menurutnya, pemerintah berencana menggulirkan penghapusan subsidi tersebut pada tahun depan. "Kabar yang kami peroleh, pencabutan FLPP itu berlangsung Maret 2015," ujarnya.
Dia mengatakan, penghapusan FLPP dapat sangat memberatkan bagi kalangan MBR. Pasalnya, kalangan tersebut tidak lagi memperoleh subsidi suku bunga KPR. "Mau tidak mau, mereka terkena suku bunga komersil," kata Yana.
Melihat kondisi tersebut, pihaknya berencana melakukan berbagai upaya. Di antaranya, akan melakukan judicial review kepada pemerintah berkenaan dengan adanya rencana pencabutan FLPP pada awal 2015.
Rumah merupakan kebutuhan pokok selain sandang dan pangan. "Kian hari tingkat kebutuhan perumahan terus mengalami peningkatan. Dengan penghapusan subsidi tersebut, kepemilikan rumah bagi MBR semakin tidak mudah," imbuhnya.
Pada mulanya, pemerintah memberlakukan FLPP bagi maksimal rumah T-30. Namun, seiring berjalannya waktu, kemudian berubah menjadi T-36. Akibatnya, kinerja penjualan perumahan sempat mengalami stagnasi, meski akhirnya kembali bergulir.
"Tidak menutup kemungkinan, apabila pemerintah positif mencabut FLPP, hal itu sedikit banyaknya akan berpengaruh pada penjualan. Untuk itu, para pengembang menggenjot penjualan tahun ini hingga Maret 2015," katanya.
Diperkirakan penjualan selama tahun ini sekitar 40.000 unit atau 50% lebih rendah daripada proyeksi awal, yakni 80.000 unit.
"Itu karena adanya berbagai kendala yang berpengaruh pada sektor properti," terang Yana, seraya menyebut backlog di Jabar sekitar tiga juta unit.
Pasalnya, dengan penghapusan tersebut, mereka kini harus membeli rumah dengan suku bunga komersil. Kondisi ini sangat berpengaruh bagi mereka yang termasuk MBR.
"Terang saja penghapusan subsidi ini akan sangat berpengaruh pada MBR. Mereka harus merogoh kocek lebih dalam untuk memiliki rumah," ujar Ketua DPD Real Estat Indonesia (REI) Jabar, Yana Mulyana Supardjo, belum lama ini.
Menurutnya, pemerintah berencana menggulirkan penghapusan subsidi tersebut pada tahun depan. "Kabar yang kami peroleh, pencabutan FLPP itu berlangsung Maret 2015," ujarnya.
Dia mengatakan, penghapusan FLPP dapat sangat memberatkan bagi kalangan MBR. Pasalnya, kalangan tersebut tidak lagi memperoleh subsidi suku bunga KPR. "Mau tidak mau, mereka terkena suku bunga komersil," kata Yana.
Melihat kondisi tersebut, pihaknya berencana melakukan berbagai upaya. Di antaranya, akan melakukan judicial review kepada pemerintah berkenaan dengan adanya rencana pencabutan FLPP pada awal 2015.
Rumah merupakan kebutuhan pokok selain sandang dan pangan. "Kian hari tingkat kebutuhan perumahan terus mengalami peningkatan. Dengan penghapusan subsidi tersebut, kepemilikan rumah bagi MBR semakin tidak mudah," imbuhnya.
Pada mulanya, pemerintah memberlakukan FLPP bagi maksimal rumah T-30. Namun, seiring berjalannya waktu, kemudian berubah menjadi T-36. Akibatnya, kinerja penjualan perumahan sempat mengalami stagnasi, meski akhirnya kembali bergulir.
"Tidak menutup kemungkinan, apabila pemerintah positif mencabut FLPP, hal itu sedikit banyaknya akan berpengaruh pada penjualan. Untuk itu, para pengembang menggenjot penjualan tahun ini hingga Maret 2015," katanya.
Diperkirakan penjualan selama tahun ini sekitar 40.000 unit atau 50% lebih rendah daripada proyeksi awal, yakni 80.000 unit.
"Itu karena adanya berbagai kendala yang berpengaruh pada sektor properti," terang Yana, seraya menyebut backlog di Jabar sekitar tiga juta unit.
(izz)