Penerima PBI Tak Sesuai Jumlah Orang Miskin
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah tidak akan menaikkan jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI) walaupun jumlah penduduk miskin naik. Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) melampirkan jumlah penduduk Indonesia naik dari 28,17 juta jiwa pada 2014 menjadi 28,28 juta jiwa.
Menteri Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi mengatakan, tidak akan ditambah jumlah PBI dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Karena itu, jumlah orang miskin sudah diperhitungkan sebelumnya.
Menurut Nafsiah, dari 28 juta orang miskin sudah diperhitungkan. Selain itu diperhitungkan yang hampir miskin masih terdapat sekitar Rp60 juta.
"Kita perkirakan masih seimbang iuran PBI, jadi tidak ada penambahan. Karena dalam data itu ada penambahan yang miskin dan ada yang tidak miskin," katanya saat ditemui di Kantor Kemenko Kesra, Rabu (2/6/2014).
Sementara, Menko Kesra Agung Laksono mengatakan, seharusnya penerima PBI ditambah mencapai 100 juta jiwa. Karena saat ini hanya 86,4 juta jiwa. Maka anggaran dan penerima untuk PBI tidak boleh diturunkan.
"Seharusnya dari awal dianggarkan untuk 100 juta jiwa. Namun saat ini belum ada penambahan penerima PBI," katanya.
Agung mengatakan, pemerintah meng-iya-kan kenaikan data orang miskin tersebut. Hal ini disebabkan keterlambatan perekonomian. Selain keterlambatan roda perekonomian situasi saat ini juga ada penambahan tingkat status menjadi masyarakat miskin.
Program penanggulangan kemiskinan yang kuantitatif juga tidak meningkat. "Padahal jumlah anggaran untuk orang miskin tetap. Maka ini terkait dengan ekonomi dan program penentasan kemiskinan tidak nisa berjalan sendiri," ujar dia.
Agung mencontohkan, walaupun pertumbuhan ekonomi 7% tetapi tidak mencapai investasinya dan mengakibatkan pengangguran. Karena, program pengentasan kemiskinan memerlukan kerja sama lintas sektor.
Menteri Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi mengatakan, tidak akan ditambah jumlah PBI dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Karena itu, jumlah orang miskin sudah diperhitungkan sebelumnya.
Menurut Nafsiah, dari 28 juta orang miskin sudah diperhitungkan. Selain itu diperhitungkan yang hampir miskin masih terdapat sekitar Rp60 juta.
"Kita perkirakan masih seimbang iuran PBI, jadi tidak ada penambahan. Karena dalam data itu ada penambahan yang miskin dan ada yang tidak miskin," katanya saat ditemui di Kantor Kemenko Kesra, Rabu (2/6/2014).
Sementara, Menko Kesra Agung Laksono mengatakan, seharusnya penerima PBI ditambah mencapai 100 juta jiwa. Karena saat ini hanya 86,4 juta jiwa. Maka anggaran dan penerima untuk PBI tidak boleh diturunkan.
"Seharusnya dari awal dianggarkan untuk 100 juta jiwa. Namun saat ini belum ada penambahan penerima PBI," katanya.
Agung mengatakan, pemerintah meng-iya-kan kenaikan data orang miskin tersebut. Hal ini disebabkan keterlambatan perekonomian. Selain keterlambatan roda perekonomian situasi saat ini juga ada penambahan tingkat status menjadi masyarakat miskin.
Program penanggulangan kemiskinan yang kuantitatif juga tidak meningkat. "Padahal jumlah anggaran untuk orang miskin tetap. Maka ini terkait dengan ekonomi dan program penentasan kemiskinan tidak nisa berjalan sendiri," ujar dia.
Agung mencontohkan, walaupun pertumbuhan ekonomi 7% tetapi tidak mencapai investasinya dan mengakibatkan pengangguran. Karena, program pengentasan kemiskinan memerlukan kerja sama lintas sektor.
(izz)