Jero Serahkan Arbitrase Newmont ke Kemenkum HAM

Kamis, 03 Juli 2014 - 15:29 WIB
Jero Serahkan Arbitrase...
Jero Serahkan Arbitrase Newmont ke Kemenkum HAM
A A A
JAKARTA - PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) menggugat pemerintah ke arbitrase internasional. Alasannya, karena perusahaan terganjal larangan ekspor mineral mentah.

Menanggapi hal ini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menyatakan, bahwa pihaknya sudah menyerahkan masalah tersebut ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM).

"Untuk masalah arbitrase Newmont Nusa Tenggara, saya serahkan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk menanganinya. Kita punya menteri yang mengurusi hal-hal hukum seperti ini," ujar dia saat ditemui di Gedung Komisi VII DPR, Jakarta, Kamis (3/7/2014).

Menurutnya, ada UU Minerba yang mengharuskan untuk larangan ekspor mineral mentah. Hal tersebut sudah di-Undangkan pada 2009 dan berlaku di 2014.

"Dengan melaksanakan UU, ada konsekuensi kan, bikin smelter, tidak boleh ekspor mineral mentah, kita tingkatkan nilai tambah," tutur Jero.

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Chairul Tanjung mengaku kecewa dengan sikap Newmont yang memilih melakukan gugatan arbitrase internasional terhadap pemerintah Indonesia terkait larangan ekspor.

"Jadi saya kemarin menerima surat dari NNT mengatakan bahwa dia untuk melindungi kepentingan pemegang saham Newmont. Intinya satu pertama adalah saya kecewa kepada Newmont, karena ini tahap negosiasi," ujar dia di Gedung Kemenko, Jakarta, kemarin.

Menurutnya, jika tiba-tiba Newmont mengajukan gugatan tersebut, artinya tidak menunjukkan itikad baik ke negara Indonesia untuk berinvestasi dengan baik.

"Karena filosofisnya, pemerintah melindungi investor Indonesia, jadi tidak memungkinkan memberikan informen yang baik. Ini perlu jelaskan kepada pihak, saya melihat bahwa teruskan saja negosiasi kecuali mentok," imbuhnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Gempa Berkekuatan M7,5...
Gempa Berkekuatan M7,5 Guncang Larantuka, Nusa Tenggara Timur
Freeport Bisa Lega,...
Freeport Bisa Lega, Permendag Ekspor Konsentrat Rampung Pekan Ini
Gempa M3,6 Guncang Lembata...
Gempa M3,6 Guncang Lembata Nusa Tenggara Timur
Gempa M5,8 Guncang Bima...
Gempa M5,8 Guncang Bima Nusa Tenggara Barat
Peduli Bencana NTT,...
Peduli Bencana NTT, Anies Posting Nomor Rekening Sejumlah Lembaga Kemanusiaan Pengumpul Donasi
Tambah Kapasitas Konsentrat,...
Tambah Kapasitas Konsentrat, Amman Mineral Anggarkan Rp23 Triliun
Berita Terkini
Danone Indonesia Dorong...
Danone Indonesia Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Percepat Praktik Bisnis Berkelanjutan
27 menit yang lalu
DEPO Tebar Dividen Rp10,2...
DEPO Tebar Dividen Rp10,2 Miliar, Fokus Perluas Ekspansi Bisnis
38 menit yang lalu
Dana Pemerintah Rp281...
Dana Pemerintah Rp281 Triliun Dijamin Parkir di Bank BUMN hingga Desember 2026
1 jam yang lalu
Sah! Berikut Jajaran...
Sah! Berikut Jajaran Direksi Bursa Efek Indonesia Periode 2026-2030
1 jam yang lalu
IHSG Berakhir Jatuh...
IHSG Berakhir Jatuh Makin Dalam Sentuh 5.820, Transaksi Cetak Rp8,7 Triliun
2 jam yang lalu
Seskab Teddy Beberkan...
Seskab Teddy Beberkan Keberhasilan Program Magang Nasional: 30% Peserta Langsung Kerja
2 jam yang lalu
Infografis
Curacao, Negara Terkecil...
Curacao, Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved