Mendag: Freeport Bisa Ekspor Setelah PMK Terbit

Senin, 07 Juli 2014 - 15:27 WIB
Mendag: Freeport Bisa...
Mendag: Freeport Bisa Ekspor Setelah PMK Terbit
A A A
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi menegaskan bahwa dalam waktu dekat ini Freeport bisa melakukan ekspor. Pasalnya, Freeport telah menyetujui semua Undang-Undang Mineral Batubara (UU Minerba) dan PP 9 terkait renegosiasi kontrak karya.

"Setelah semuanya selesai, Freepport bisa langsung ekspor nanti," ujar dia di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian usai rapat koordinasi dengan menteri perekonomian, Senin (7/7/2014).

Saat ini, nasib Freeport masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk diterbitkan. Freeport bisa melakukan ekspor karena sudah menyetujui renegosiasi kontrak karya.

"Freeport bisa ekspor setelah PMK keluar, tanya Menkeu kapan PMK keluar," ungkap Lutfi.

Sebelum membuat kesepakatan, Freeport harus memenuhi niatnya menurut UU Minerba dan PP 9 terkait renegosiasi kontrak.

"Kan masih ada yang harus diputusin. Mereka ekspor setelah semua signing," jelasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Smelter Freeport di...
Smelter Freeport di Gresik Terbakar, Tim Gabungan Damkar Dikerahkan ke Lokasi
Smelter Manyar Jadi...
Smelter Manyar Jadi Titik Awal Integrasi Industri dan Lingkungan Hidup
Produksi Katoda Dimulai,...
Produksi Katoda Dimulai, Smelter PTFI Jadi Contoh Hilirisasi Pro-Rakyat
Tarif Impor AS Tak Guncang...
Tarif Impor AS Tak Guncang Smelter Nasional, Diversifikasi Ekspor Jadi Kunci Hilirisasi
PT Freeport Indonesia...
PT Freeport Indonesia Raih Pengakuan Global Esri untuk Inovasi dan Dampak Keberlanjutan
PTFI Perkuat Fondasi...
PTFI Perkuat Fondasi Ekonomi Papua Tengah, Dorong Pertumbuhan Berkelanjutan lewat Investasi Jangka Panjang
Berita Terkini
Purbaya Sebut Penyaluran...
Purbaya Sebut Penyaluran Bansos lewat Kopdes Arahan Langsung Prabowo
9 menit yang lalu
PLN EPI Kebut Ekosistem...
PLN EPI Kebut Ekosistem Biohidrogen, Optimalkan 60 Juta Ton Biomassa
44 menit yang lalu
Pasar Cemas Tarif Baru...
Pasar Cemas Tarif Baru AS, Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.963
54 menit yang lalu
Bitcoin Kembali ke Level...
Bitcoin Kembali ke Level USD65.500, Didukung Regulasi AS dan Arus ETF
2 jam yang lalu
Dukung Pendidikan Wilayah...
Dukung Pendidikan Wilayah Pesisir, PHE Gelar Pemeriksaan Mata Gratis di Kepulauan Seribu
2 jam yang lalu
Indonesia Digetok Tarif...
Indonesia Digetok Tarif Baru Trump 10%, Purbaya: Baik Buat Kita
2 jam yang lalu
Infografis
Doa Malam Nisfu Syaban...
Doa Malam Nisfu Syaban Setelah Membaca Surat Yasin
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved