Menperin Ingatkan Newmont Bisa Ditutup

Senin, 07 Juli 2014 - 17:52 WIB
Menperin Ingatkan Newmont...
Menperin Ingatkan Newmont Bisa Ditutup
A A A
JAKARTA - Menteri Perindustrian MS Hidayat mengingatkan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) agar mencabut gugatan mereka atas pemerintah Indonesia di pengadilan arbitrase internasional. Pasalnya di pengadilan ini hanya akan merugikan Newmont, bahkan bisa ditutup.

Menurut Hidayat, pemerintah Indonesia saat ini sangat siap menghadapi Newmont. Namun demikian, pemerintah masih ada niat baik untuk Newmont agar masalah ini diselesaikan dengan cara win win solution tanpa ke pengadilan arbitrase internasional.

"Pokoknya merugikan dan tidak boleh disebutkan. Itu kemungkinan yang bisa terjadi (tutup)," ucap Hidayat di Menko Perekonomian, Jakarta, Senin (7/7/2014).

Hidayat berharap Newmont segera mencabut gugatannya. Pada hari ini Dirjen Minerba Kementerian ESDM akan memanggil Presiden Direktur PT Newmont Nusa Tenggara, Martiono Hadianto. Setelah pertemuan, Newmont akan diberi waktu 1-2 hari.

"Saya dengar Dirjen Minerba mau ngundang Martiono siang ini. Kita akan bilang eh kita ada cara penyelesaian begini, dengan Freeport kita udah selesai, anda (Newmont) tetap mau ikut skema, kita berunding. Kalau enggak kita akan hadepin anda tapi kita ingatkan kalau kita menuju arbitrase kita sudah siap 100 persen," tambah Hidayat.

Menurut Hidayat pemberian waktu 1-2 hari cukup karena mungkin Martiano membutuhkan waktu menghubungi pimpinan Newmont di luar negeri. "Kasih waktu 1-2 hari karena Freeport pertemuan terakhir juga undang chairman-nya sehingga bisa tuntas," tutupnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0545 seconds (0.1#10.140)