Pemerintah Diminta Tidak Takut Gertakan Newmont

Selasa, 08 Juli 2014 - 19:49 WIB
Pemerintah Diminta Tidak...
Pemerintah Diminta Tidak Takut Gertakan Newmont
A A A
JAKARTA - Indonesia Resources Studies (IRESS) menilai gugatan arbitrase PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) sebagai gertakan agar pemerintah mengubah peraturan UU No 4/2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba).

"Mereka ajukan arbitrase dalam rangka gertak dan ancaman. Itu dijadikan alat hadapi pemerintah tidak patuh undang-undang yang mewajibkan renegosiasi," ujar Direktur Eksekutif IRESS, Marwan Batubara di Jakarta, Selasa (8/7/2014).

Dia meminta pemerintah tidak takut. "Kalau ikut sikap itu maka sama saja pemerintah melanggar UU. Saya orang yang paling menolak jika pemerintah takut ancaman. Pemerintah harus hadapi," kata dia.

Sejak UU No 4/2009 terbit, beleid secara eksplisit melarang bentuk ekspor mineral tanpa nilai tambah melalui pembangunan fasiltas pengolahan dan pemurnian (smelter) di 2014.

Namun, pemerintah kembali memberi kelonggaran dengan menerbitkan aturan yang memperbolehkan ekspor mineral dengan kadar pengolahan tertentu.

Atas menerbitkan kebijakan itu, Marwan melihat pemerintah telah memberi kemudahan kepada pelaku usaha tambang. "Pemerintah kan sebenarnya sudah berikan relaksasi hingga 2017 dengan membolehkan ekspor olahah mineral," tutur dia.

Marwan mengakui adanya kegelisahan pelaku tambang melakukan ekspor olahan mineral lantaran tersandera dengan besaran Bea Keluar (BK) yang besar. Namun, aspek beleid BK ekspor olahan mineral dinilai guna mendorong pembangunan smelter di dalam negeri.

"Sebenarnya kan kita sudah mundur dengan memberikan kemudahan adanya relaksasi ekspor olahan mineral. Mereka menganggap BK yang ditetapkan terlalu besar. Namun, saya sampaikan pemerintah harus tunduk terhadap UU," ujarnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Gempa Berkekuatan M7,5...
Gempa Berkekuatan M7,5 Guncang Larantuka, Nusa Tenggara Timur
Freeport Bisa Lega,...
Freeport Bisa Lega, Permendag Ekspor Konsentrat Rampung Pekan Ini
Gempa M3,6 Guncang Lembata...
Gempa M3,6 Guncang Lembata Nusa Tenggara Timur
Gempa M5,8 Guncang Bima...
Gempa M5,8 Guncang Bima Nusa Tenggara Barat
Peduli Bencana NTT,...
Peduli Bencana NTT, Anies Posting Nomor Rekening Sejumlah Lembaga Kemanusiaan Pengumpul Donasi
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Berita Terkini
ADVAN Universe 2026...
ADVAN Universe 2026 Digelar di Bandung, Perkuat Ekosistem Talenta Digital
12 menit yang lalu
Obat Generik Bebas Tarif...
Obat Generik Bebas Tarif 2 Tahun, Lalu Melonjak Jadi 200%
2 jam yang lalu
Jasaraharja Putera Raih...
Jasaraharja Putera Raih Pertumbuhan Berkelanjutan dan RBC Capai 371,90%
2 jam yang lalu
Pelabuhan Patimban Resmi...
Pelabuhan Patimban Resmi Layani Impor Perdana, Komponen Mobil Listrik BYD Lanjut ke Pabrik Subang
3 jam yang lalu
Kinerja Positif 2025,...
Kinerja Positif 2025, Jasa Raharja Catatkan Laba Bersih Rp2,30 Triliun
3 jam yang lalu
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Berbalik Merayap Naik Rp3 Ribu per Gram, Intip Rincian Lengkapnya
4 jam yang lalu
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved