Gedung BRI II Akan Digunakan Kantor Perseroan
A
A
A
JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) baru saja berhasil mengambil alih Gedung BRI II yang selama enam tahun ini dipegang Djoko Tjandra melalui Mulia Group.
Djoko Tjandra diklaim mencederai janji dengan tidak membangun Gedung BRI III sesuai dengan kesepakatannya.
Direktur Utama BRI Sofyan Basir mengatakan, gedung tersebut akan kembali digunakan untuk kantor-kantor BRI di beberapa tempat yang masih menyewa. Di antaranya di Landmark dan Grahadi.
Melalui pengambilalihan tersebut, perseroan menjadi lebih efisien dan mengurangi pembiayaan yang selama ini digunakan untuk sewa kantor.
"Karena, kami per tahun mungkin rata-rata ratusan miliar juga menyewa gedung di tempat lain. Ini menjadi satu hal yang sangat positif untuk mengurangi biaya dan tambahan fee income," katanya di Jakarta, Kamis (10/7/2014).
Sementara untuk penyewa gedung BRI II yang selama ini telah berada di tempat tersebut tidak akan direlokasikan. Penyewa akan tetap berada di gedung tersebut sampai batas sewa yang telah disepakati.
"Silakan dilanjutkan (sewa), kami tidak akan memutus hubungan. Kami melanjutkan. Kami menghormati kontrak yang sudah dilaksanakan Mulia Group dan akan kita lanjutkan," pungkas Sofyan.
Djoko Tjandra diklaim mencederai janji dengan tidak membangun Gedung BRI III sesuai dengan kesepakatannya.
Direktur Utama BRI Sofyan Basir mengatakan, gedung tersebut akan kembali digunakan untuk kantor-kantor BRI di beberapa tempat yang masih menyewa. Di antaranya di Landmark dan Grahadi.
Melalui pengambilalihan tersebut, perseroan menjadi lebih efisien dan mengurangi pembiayaan yang selama ini digunakan untuk sewa kantor.
"Karena, kami per tahun mungkin rata-rata ratusan miliar juga menyewa gedung di tempat lain. Ini menjadi satu hal yang sangat positif untuk mengurangi biaya dan tambahan fee income," katanya di Jakarta, Kamis (10/7/2014).
Sementara untuk penyewa gedung BRI II yang selama ini telah berada di tempat tersebut tidak akan direlokasikan. Penyewa akan tetap berada di gedung tersebut sampai batas sewa yang telah disepakati.
"Silakan dilanjutkan (sewa), kami tidak akan memutus hubungan. Kami melanjutkan. Kami menghormati kontrak yang sudah dilaksanakan Mulia Group dan akan kita lanjutkan," pungkas Sofyan.
(izz)