Kementan Tingkatkan Pengawasan Peredaran Daging Celeng

Jum'at, 11 Juli 2014 - 15:53 WIB
Kementan Tingkatkan Pengawasan Peredaran Daging Celeng
Kementan Tingkatkan Pengawasan Peredaran Daging Celeng
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian (Kementan) meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan terhadap peredaran daging celeng (babi hutan) yang dicampur atau dipalsukan sebagai daging sapi.

Sejumlah langkah pengawasan peredaran daging celeng yang telah dilakukan, yakni berkoordinasi dengan dinas provinsi yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan di seluruh Indonesia pada 18-20 Juni 2014 terkait pengawasan peredaran pangan asal hewan (PAH) termasuk daging celeng menjelang Ramadan dan Idul Fitri 1435 H.

Diektur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Syukur Iwantoro mengatakan, koordinasi dengan pemerintah daerah tersebut secara aktif hingga kini tetap dilakukan guna peningkatan pengawasan peredaran produk hewan.

Untuk lebih meningkatkan efektifitas pelaksanaan pengawasan peredaran produk hewan di lapangan telah dibuat Surat Edaran Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan tentang Peningkatan Pengawasan Peredaran Pangan Asal Hewan yang aman, sehat, utuh dan halal (ASUH).

“Pengawasan peredaran daging celeng tersebut juga didukung oleh Badan Karantina Pertanian, yang melakukan pengecekan terhadap rekomendasi pengeluaran produk hewan oleh provinsi daerah asal, dan rekomendasi pemasukan produk hewan yang dikeluarkan provinsi daerah tujuan,” kata dia dalam rilisnya, Jumat (11/7/2014).

Dia menjelaskan, dalam rangka peningkatan pengawasan di Jabodetabek, Tim Pengawas Kesmavet Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan bersama dengan Pengawas Kesmavet di provinsi, kabupaten/kota se-Jabodetabek, dan Petugas Pengambil Contoh/PPC dari Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Produk Hewan diturunkan ke lapangan pada 10-11 Juli 2014.

Di samping itu, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pemalsuan daging sapi telah dicetak leaflet mengenai cara membedakan daging sapi dan daging celeng serta tips membeli daging yang benar. Selain disebarkan kepada masyarakat, leaflet ini juga di-upload di website Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Public Awareness Pangan Asal Hewan ASUH termasuk mewaspadai peredaran daging celeng juga akan diselenggarakan di Kota Depok pada 15 Juli 2014 dan di DKI Jakarta pada 22 Juli 2014.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1211 seconds (0.1#10.140)