Transaksi Petani Stabilkan Harga

Jum'at, 11 Juli 2014 - 15:58 WIB
Transaksi Petani Stabilkan Harga
Transaksi Petani Stabilkan Harga
A A A
SURABAYA - Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur (Jatim) pada Mei 2014 mengalami kenaikan 0,12% dari 104,19 menjadi 104,32. Kenaikan NTP ini disebabkan kenaikan indeks harga yang diterima petani lebih besar dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur M Sairi Hasbullah mengatakan, pada Mei 2014 ada dua sub sektor pertanian mengalami kenaikan NTP dan tiga sub sektor mengalami penurunan.

"Kenaikan NTP terbesar terjadi pada sub sektor tanaman hortikultura 1,58% dari 103,96 menjadi 105,60 dan tanaman perkebunan rakyat 1,11% dari 103,70 menjadi 104,85," katanya, Jumat (11/7/2014).

Sementara, sub sektor yang mengalami penurunan NTP yaitu peternakan 0,59% dari 110,81 menjadi 110,16 diikuti tanaman pangan 0,51% dari 98,61 menjadi 98,10 dan sub sektor perikanan 0,15% dari 106,60 menjadi 106,45.

Menurutnya, indeks harga yang diterima petani naik 0,50% dari 115,15 pada April menjadi 115,73 pada Mei 2014.

"Kenaikan indeks ini disebabkan naiknya indeks yang diterima petani pada sub sektor tanaman hortikultura diikuti tanaman perkebunan rakyat dan perikanan sedangkan dua pertanian lainnya mengalami penurunan," ujarnya.

Di sisi lain sub sektor tanaman hortikultura naik 1,99%, tanaman perkebunan rakyat 1,49% dan perikanan 0,33%. Sedangkan sub sektor peternakan turun 0,22% dan sub sektor tanaman pangan 0,15%.

Sepuluh komoditas utama yang menyebabkan kenaikan indeks harga yang diterima petani pada Mei 2014 adalah tomat, apel, kayu nilam, mangga, ikan layang, kopi, ikan rajungan, ikan kuniran, tembakau dan kapuk.

"Untuk komoditas yang mengalami penurunan indeks harga yang diterima petani adalah sapi potong, jeruk, ikan tongkol, udang, cabai merah, gabah, bawang merah, ikan swanggi, ikan kuwe/bebara dan tebu," beber Sairi.

Indeks harga yang dibayar petani mengalami kenaikan 0,38% dari 110,51 pada April menjadi 110,93 pada Mei 2014. Kenaikan indeks ini disebabkan indeks harga konsumsi rumah tangga (inflasi pedesaan) mengalami kenaikan sebesar 0,38% dan indeks biaya produksi dan pembentukan barang modal juga naik sebesar 0,36%.

Lima provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTP pada Mei 2014, tiga provinsi mengalami Kenaikan NTP dan dua provinsi lainnya mengalami penurunan. Kenaikan NTP terbesar terjadi di Provinsi Jawa Barat 0,20% diikuti Provinsi Jawa Timur 0,12% dan Provinsi Jawa Tengah 0,02%.

Sementara, Provinsi Banten mengalami penurunan 1,32% dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 0,40%.

Kepala Divre Perum Bulog Jatim, Rusdianto mengatakan, pihaknya mencoba untuk menstabilkan harga dikalangan petani. Harga ini meliputi padi dan hasil panen lain supaya harga tidak melonjak. "Kita akan upayakan pasar tidak mengalami kenaikan," ujarnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8444 seconds (0.1#10.140)