BNI-Bea Cukai Terapkan Sistem Pembayaran Terintegrasi
A
A
A
SURABAYA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bekerja sama membangun sistem pembayaran cukai secara integrasi. Sistem ini akan mempermudah pembayaran bagi perusahan-perusahaan yang berkaitan dengan cukai.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Bea Cukai Jawa Timur (Jatim) I, Agus Yulianto mengatakan, pembuatan sistem ini sebagai upaya memberikan pelayanan kepada para pengusaha dalam proses pembayaran cukai. Sistem ini menggantikan sistem manual yang masih diterapkan di Bea dan Cukai.
"Sistem pembayaran terintegrasi membuat perusahaan wajib pajak lebih mudah memesan cukai. Jika biasanya pemesanan cukai hingga penerbitan billing serta pembayaran perlu 8-10 jam, maka dengan sistem pembayaran ini hanya butuh waktu 10 hingga 15 menit saja," katanya.
Selain BNI, sebagain tahap awal penerapan sistem akan melibatkan perusahaan rokok HM Sampoerna. Pihak-pihak ini akan melaksanakan uji coba sistem di kantor HM Sampoerna, Rungkut, Surabaya. Khusus pemesan pita cukai via sistem terkoneksi hingga terbitnya kode billing, akan dilakukan pembayaran di bank.
Kebijakan ini akan membuat beberapa perusahaan semakin mudah melakukan pembayaran, karena tidak perlu mendatangi kantor bea cukai melainkan ke bank atau membayar secara online. "Kalau soal pembayaran hubungannya ke bank. Kerjasa manya bank, dan Bea Cukai," ujar dia.
Dalam pembayaran ini, lanjut Agus, waktu yang dibutuhkan tidak lama hanya sekitar dua menit. Sistem ini bermanfaat sangta besar, diantaranya akurasi data, efisiensi biaya dipelaku usaha dan industri, karena tidak harus datang.
Saat ini, sistem sudah bisa dioperasikan di beberapa daerah sentra industri tembakau, diantaranya Malang, Kudus, Semarang, Solo, Yogyakarta dan Tangerang. Untuk itu, perusahaan yang bersangkutan diharapkan mau menggunakan sistem yang memiliki kemampuan sangat baik dibanding sistem manual selama ini.
"Kami berharap perusahaan besar segera melakukan integrasi sistem setelah uji coba," jelasnya.
Setelah ini, pihaknya menargetkan supaya pola integrasi sistem internal perusahaan dengan bea cukai dilaksanakan juga oleh para ekspor dan impor. Sistem yang ditargetkan diluncurkan tahun ini, diyakini bisa melayani pengajuan impor barang hingga pembayaran bea masuk/keluar.
Pasalnya, model di ekspor/impor juga serupa dengan model pemesan cukai terintegrasi, perusahaan memesan dan keluarlah kode billing yang digunakan untuk membayar di bank. Namun, saat ini sedang disiapkan menyesuaikan dengan bentuk bisnisnya.
Sementara, Pemimpin Divisi BNI Local Corporate and Multinational Company 2 Adiyasa Suhadibroto menyatakan, pembayaran billing pemesanan cukai bisa dilakukan melalui kantor cabang, anjungan tunai mandiri hingga corporate internet banking.
Hal ini sebagai upaya mempermudah pembayaran bagi pengusaha. "Sistem integrasi perusahaan dengan BNI bisa dilakukan melalui e-payment," katanya.
Kerja sama ini juga menjadi implementasi dari modul penerimaan negara generasi kedua (MPN G2). Kebijakan ini merupakan sistem pembayaran negara yang dapat dilakukan secara elektronik.
Sistem penerimaan negara secara elektronik aalah sistem yang dibangun oleh Kementerian Keuangan RI. "Jadi pembayarannya bisa melalui kantor cabang BNI, ATM BNI, dan Corporate Internet Banking BNI," papar dia.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Bea Cukai Jawa Timur (Jatim) I, Agus Yulianto mengatakan, pembuatan sistem ini sebagai upaya memberikan pelayanan kepada para pengusaha dalam proses pembayaran cukai. Sistem ini menggantikan sistem manual yang masih diterapkan di Bea dan Cukai.
"Sistem pembayaran terintegrasi membuat perusahaan wajib pajak lebih mudah memesan cukai. Jika biasanya pemesanan cukai hingga penerbitan billing serta pembayaran perlu 8-10 jam, maka dengan sistem pembayaran ini hanya butuh waktu 10 hingga 15 menit saja," katanya.
Selain BNI, sebagain tahap awal penerapan sistem akan melibatkan perusahaan rokok HM Sampoerna. Pihak-pihak ini akan melaksanakan uji coba sistem di kantor HM Sampoerna, Rungkut, Surabaya. Khusus pemesan pita cukai via sistem terkoneksi hingga terbitnya kode billing, akan dilakukan pembayaran di bank.
Kebijakan ini akan membuat beberapa perusahaan semakin mudah melakukan pembayaran, karena tidak perlu mendatangi kantor bea cukai melainkan ke bank atau membayar secara online. "Kalau soal pembayaran hubungannya ke bank. Kerjasa manya bank, dan Bea Cukai," ujar dia.
Dalam pembayaran ini, lanjut Agus, waktu yang dibutuhkan tidak lama hanya sekitar dua menit. Sistem ini bermanfaat sangta besar, diantaranya akurasi data, efisiensi biaya dipelaku usaha dan industri, karena tidak harus datang.
Saat ini, sistem sudah bisa dioperasikan di beberapa daerah sentra industri tembakau, diantaranya Malang, Kudus, Semarang, Solo, Yogyakarta dan Tangerang. Untuk itu, perusahaan yang bersangkutan diharapkan mau menggunakan sistem yang memiliki kemampuan sangat baik dibanding sistem manual selama ini.
"Kami berharap perusahaan besar segera melakukan integrasi sistem setelah uji coba," jelasnya.
Setelah ini, pihaknya menargetkan supaya pola integrasi sistem internal perusahaan dengan bea cukai dilaksanakan juga oleh para ekspor dan impor. Sistem yang ditargetkan diluncurkan tahun ini, diyakini bisa melayani pengajuan impor barang hingga pembayaran bea masuk/keluar.
Pasalnya, model di ekspor/impor juga serupa dengan model pemesan cukai terintegrasi, perusahaan memesan dan keluarlah kode billing yang digunakan untuk membayar di bank. Namun, saat ini sedang disiapkan menyesuaikan dengan bentuk bisnisnya.
Sementara, Pemimpin Divisi BNI Local Corporate and Multinational Company 2 Adiyasa Suhadibroto menyatakan, pembayaran billing pemesanan cukai bisa dilakukan melalui kantor cabang, anjungan tunai mandiri hingga corporate internet banking.
Hal ini sebagai upaya mempermudah pembayaran bagi pengusaha. "Sistem integrasi perusahaan dengan BNI bisa dilakukan melalui e-payment," katanya.
Kerja sama ini juga menjadi implementasi dari modul penerimaan negara generasi kedua (MPN G2). Kebijakan ini merupakan sistem pembayaran negara yang dapat dilakukan secara elektronik.
Sistem penerimaan negara secara elektronik aalah sistem yang dibangun oleh Kementerian Keuangan RI. "Jadi pembayarannya bisa melalui kantor cabang BNI, ATM BNI, dan Corporate Internet Banking BNI," papar dia.
(izz)