Dwelling Time Akan Ikuti Standar Internasional
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah saat ini tengah gencar melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki sistem yang ada di pelabuhan Tanjung Priok. Salah satu yang menjadi sorotan mengenai komitmen pemangkasan dwelling time atau sirkulasi barang sejak kapal bersandar di dermaga hingga keluar di pintu pelabuhan.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Agung Kuswandono mengungkapkan, penghitungan dwelling time akan diubah sejalan dengan standardisasi penghitungan nasional dan internasional yang diawasi.
Agung menuturkan, dwelling time saat ini sudah berkurang dari sekitar sepekan menjadi enam hari. Pengurangan ini diklaim sebagai perbaikan pada poin customs clearance yang sekarang hanya memakan waktu 0,85 hari atau 13% dari total dwelling time.
"Jadi sebetulnya kalau ditanya ke bea cukai, kinerja bea cukai sudah memenuhi target," ucapnya di Gedung Kemenkeu Jakarta, Rabu (16/7/2014) malam.
Selain itu, langkah yang sekarang sedang dalam tahap perbaikan adalah pre clearance. Hal ini akan dilakukan melalui metode pre notifikasi atau pemberian data lengkap kepemilikan barang sudah dilakukan sejak awal, sehingga dengan sendirinya waktu tunggu akan terpangkas.
"Nah sekarang kita coba memberesi pre clearance. Pre clearance ini bagaimana caranya bea cukai punya sumbangsih apa di situ, lihat brangkali dengan metode pre notifikasi, jadi sekarang dia sudah bisa mensubmit ide dan dokumen pelengkapnya di awal. Sudah kita proses, jadi barang datang kita klopkan. Jadi enggak terlalu menunggu," tuturnya.
Sementara, dari sisi regulasi, pihaknya sedang mencoba melakukan perbaikan Rancangan Peraturan Menteri Keuangan (RPMK) untuk penyerahan dokumen secara lengkap.
"Ya dengan online ini kita sudah lakukan uji coba dummy sekarang dengan 14 perusahaan. Insya Allah kalau jadi sekarang sedang nunggu RPMK di tempatnya Pak Menteri. Sedang kita godok itu, kalau misal jadi maka bisa dipercepat di depan, minimal sudah jadi satu hari," pungkasnya.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Agung Kuswandono mengungkapkan, penghitungan dwelling time akan diubah sejalan dengan standardisasi penghitungan nasional dan internasional yang diawasi.
Agung menuturkan, dwelling time saat ini sudah berkurang dari sekitar sepekan menjadi enam hari. Pengurangan ini diklaim sebagai perbaikan pada poin customs clearance yang sekarang hanya memakan waktu 0,85 hari atau 13% dari total dwelling time.
"Jadi sebetulnya kalau ditanya ke bea cukai, kinerja bea cukai sudah memenuhi target," ucapnya di Gedung Kemenkeu Jakarta, Rabu (16/7/2014) malam.
Selain itu, langkah yang sekarang sedang dalam tahap perbaikan adalah pre clearance. Hal ini akan dilakukan melalui metode pre notifikasi atau pemberian data lengkap kepemilikan barang sudah dilakukan sejak awal, sehingga dengan sendirinya waktu tunggu akan terpangkas.
"Nah sekarang kita coba memberesi pre clearance. Pre clearance ini bagaimana caranya bea cukai punya sumbangsih apa di situ, lihat brangkali dengan metode pre notifikasi, jadi sekarang dia sudah bisa mensubmit ide dan dokumen pelengkapnya di awal. Sudah kita proses, jadi barang datang kita klopkan. Jadi enggak terlalu menunggu," tuturnya.
Sementara, dari sisi regulasi, pihaknya sedang mencoba melakukan perbaikan Rancangan Peraturan Menteri Keuangan (RPMK) untuk penyerahan dokumen secara lengkap.
"Ya dengan online ini kita sudah lakukan uji coba dummy sekarang dengan 14 perusahaan. Insya Allah kalau jadi sekarang sedang nunggu RPMK di tempatnya Pak Menteri. Sedang kita godok itu, kalau misal jadi maka bisa dipercepat di depan, minimal sudah jadi satu hari," pungkasnya.
(izz)