Newmont Diminta Ikuti Aturan Pemerintah

Jum'at, 18 Juli 2014 - 14:03 WIB
Newmont Diminta Ikuti...
Newmont Diminta Ikuti Aturan Pemerintah
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik terus merayu PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) agar mengikuti aturan pemerintah dan membatalkan keinginannya mendaftarkan gugatan ke arbitrase internasioanl.

Newmont berencana mendaftarkan gugatan arbitrase internasioanal lantaran mengeluhkan larangan ekspor mineral mentah dan beleid undang-undang (UU) No. 4/2009 tentang Minerba. "Saya minta Newmont ikutlah aturan kita," kata dia di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (18/7/2014).

Wacik menambahkan, bila perusahaan asal Amerika Serikat (AS) tersebut membatalkan gugutannya, pemerintah akan memberikan solusi terbaik bagi semua. Pemerintah, menurut dia, tetap melindungi setiap investor yang melakukan investasi di dalam negeri.

Sayangnya, Wacik enggan menjelaskan lebih jauh mengenai solusi yang bakal diberikan dalam menuntaskan keluhan perusahaan tambang tersebut. Dia menilai, Undangt-undang (UU) Minerba tetap wajib ditegakkan bagi seluruh perusahaan tambang.

"Ya kalau memang bakal melawan, ya pemerintah tetap akan ladeni. Kami wajib menjalankan UU," ujar Wacik.

Dia mengakui masih terus meyakinkan para pelaku usaha guna mengkuti setiap aturan nilai tambah di sektor tambang. "Kita terus yakinkan mereka. Saya berpikir kalau yang perusahaan dalam negeri saja nurut dengan UU Minerba, maka yang asing juga harus ikut," tutur dia.

Dirjen Minerba Kementerian ESDM R Sukhyar sebelumnya menyatakan, akan melakukan terminasi kontrak karya Newmont bila tidak mencabut gugatan arbitrase internasional yang diajukannya.

Hal ini telah disampaikan langsung kepada Presiden Direktur Newmont Martiono Hadianto dalam pertemuan di kantor Kementerian ESDM pada 8 Juli kemarin. Langkah terminasi bisa ditempuh pemerintah lantaran NNT tidak memiliki itikad baik.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Denmark Dukung Percepatan...
Denmark Dukung Percepatan Pengembangan Energi Hijau di NTB
SIG Raih Penghargaan...
SIG Raih Penghargaan Subroto dari Kementerian ESDM
Dukung Kepedulian pada...
Dukung Kepedulian pada Sesama, Kementerian ESDM Hibahkan Aset ke Lembaga Kemanusiaan
Kementerian ESDM Ganjar...
Kementerian ESDM Ganjar SIG Empat Penghargaan Good Mining Practice 2023
Kementerian ESDM Berikan...
Kementerian ESDM Berikan Tiga Penghargaan untuk SIG
Kementerian ESDM Beri...
Kementerian ESDM Beri Penghargaan ABM Investama Good Mining Practice
Berita Terkini
Transaksi Digital Melonjak,...
Transaksi Digital Melonjak, Visa Tekankan Pentingnya Pengelolaan Risiko
15 menit yang lalu
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, BRI Dorong Sadar Budaya Kelola Sampah melalui Green Action BRI Peduli
21 menit yang lalu
Rupiah Ambruk Tembus...
Rupiah Ambruk Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pengusaha Ritel Sport Jantung
29 menit yang lalu
Lindungi Konsumen, Pakar...
Lindungi Konsumen, Pakar UI Ingatkan Dampak Paparan BPA Galon Guna Ulang
56 menit yang lalu
IHSG Kembali Babak Belur...
IHSG Kembali Babak Belur Siang Ini, Nyungsep 2,53% ke 5.692
1 jam yang lalu
Teknologi Fungisida...
Teknologi Fungisida Baru Syngenta Dukung Target Swasembada Beras
1 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved