Kemenakertrans Terima 25 Aduan THR di Jabodetabek

Rabu, 23 Juli 2014 - 10:39 WIB
Kemenakertrans Terima...
Kemenakertrans Terima 25 Aduan THR di Jabodetabek
A A A
JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) hingga hari ini telah menerima 25 laporan pengaduan terhadap perusahaan yang masih belum membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya. Namun dari 25 laporan tersebut, baru sekitar lima laporan telah terselesaikan.

"Yang melakukan pengaduan sampai saat ini ada 25 perusahaan, yang sudah diselesaikan ada lima dan yang 20 sedang dalam proses dan akan diselesaikan dengan dinas di daerah masing-masing," ujar Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (PPK) Kemenakertrans Muchtar Luthfi di Parkir Timur Senayan, Jakarta, Rabu (23/7/2014).

Dia mengatakan bahwa pengaduan tersebut dilakukan oleh karyawan dan serikat pekerja. Laporan masuk ke Kemenakertrans tersebut berasal dari wilayah Jabodetabek. Sedangkan untuk pengaduan dari daerah akan ditampung dan diselesaikan oleh Dinas Ketenagakerjaan daerah masing-masing.

"Di daerah belum ada laporan, tetapi kita tunjuk posko pengaduan masing masing-masing dinas. Pelapornya bervariasi ada karyawan dan serikat, tetapi kebanyakan karyawan yang merasa dirugikan," ujar dia.

Luthfi menjelaskan, pihaknya akan memberikan tenggang waktu hingga 8 Agustus 2014 kepada perusahaan yang melakukan pembayaran THR kepada para karyawannya.

"Kita tetap mengimbau agar membayar THR. Posko pengaduan juga harus aktif untuk memonitor dan menanyakan alasan tidak dibayarkan. Kalau nanti tetap tidak dibayar, baru dilakukan penindakan. Kita akan memonitor sampai tanggal 8 Agustus," jelasnya.

Luthfi menegaskan, tidak ada pengecualian bagi perusahaan untuk tidak membayarkan THR. "Kalau tidak mau dibayar nanti ada pengawasannya. Tidak ada pengecualian, itu sesuai dengan ketentuan harus dibayar. Kita ada sanksi pidana," tandas dia.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kesenjangan Pekerja...
Kesenjangan Pekerja Disabilitas, PR Besar Bagi Pemerintah
Balai Latihan Kerja...
Balai Latihan Kerja Surakarta Bantu Penanganan COVID-19
Hindari Resiko Penumpukan...
Hindari Resiko Penumpukan Orang, Kemnaker Minta Perusahaan Susun Rencana Kerja
Menaker Ida Fauziyah...
Menaker Ida Fauziyah Sambut Kepulangan Sembilan ABK
Siddhakarya Bukti Perhatian...
Siddhakarya Bukti Perhatian Pemerintah kepada Produktivitas Perusahaan
Kemnaker Berdayakan...
Kemnaker Berdayakan Korban PHK melalui Program Padat Karya
Berita Terkini
KAI Logistik Kelola...
KAI Logistik Kelola 8,7 Juta Ton Angkutan Barang di Semester I 2026
5 menit yang lalu
Transaksi BI-FAST Capai...
Transaksi BI-FAST Capai 1,53 Miliar di Triwulan II 2026, Nilainya Tembus Rp3.777 Triliun
17 menit yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Integrasikan Penanganan Stunting dan Pemberdayaan UMKM
41 menit yang lalu
Heboh Surat Dinas ke...
Heboh Surat Dinas ke AS dengan Keluarga Bocor, Menteri PU: Saya Nggak Jadi Berangkat
50 menit yang lalu
Pupuk Kaltim Dukung...
Pupuk Kaltim Dukung Pengembangan SDM melalui Olahraga
1 jam yang lalu
Pimpin BGN, Sudaryono...
Pimpin BGN, Sudaryono Lepas Jabatan Wakil Menteri Pertanian
1 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved