SBY Perintah Siapkan Tim Hukum Hadapi Newmont
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Chairul Tanjung (CT) mengungkapkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memerintahkan untuk membentuk tim hukum guna menghadapi gugatan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT).
Menurutnya, presiden kecewa terhadap langkah yang dilakukan perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut kepada pemerintah Indonesia.
"Mereka tidak menghargai, karena mereka bekerja di atas Tanah Air Indonesia dan tempat kelahiran nenek moyang Indonesia," kata CT menirukan ungkapan Presiden SBY, usai Rapat Terbatas (ratas) di kantor Presiden, Jakarta, Kamis (24/7/2014).
Karena itu, lanjut CT, presiden memberikan lima keputusan. Pertama, mengucapkan terima kasih atas langkah yang dilakukan tim renegosiasi pemerintah terkait renegosiasi mineral dan batu bara. Secara keseluruhan SBY menyampaikan untuk tetap menjalankan hasil renegosiasi dengan sebaik-baiknya dan tuntas. "Jadi itu harus dilakukan secar cepat," ujarnya.
Kedua, apabila ada aturan di kementerian yang masih tumpang tindih, segera disempurnakan. Ketiga, terkait Newmont, SBY menyampaikan bahwa pemerintah akan bersikap tegas, keras, terhadap apa yang dilakukan Newmont.
"Karena itu, arahan Presiden tadi langsung ditandatangani Keppres tentang pembentukan tim terkait menghadapi gugatan Newmont. Petunjuk Presiden adalah mencari lawyer terbaik. Pastikan bahwa pemerintah Indonesia menang dalam menghadapi Newmont," jelasnya.
Keempat, Kemenkeu diminta mengambil kebijakan yang diperlukan termasuk penerbitan PMK baru terkait bea keluar yang ditujukan bagi perusahaan-perusahaan yang sudah comply, menyesuaikan diri dengan aturan Minerba maupun PP No 9 yang baru.
Terakhir, masalah ini minta didelegasikan dengan baik kepada publik agar tidak terjadi miss undertsanding bahwa yang dilakukan pemerintah demi kepentingan, kemajuan dan kesejahteraan rakyat Indonesia.
(Baca: Pemerintah Siap Gugat Balik Newmont)
Menurutnya, presiden kecewa terhadap langkah yang dilakukan perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut kepada pemerintah Indonesia.
"Mereka tidak menghargai, karena mereka bekerja di atas Tanah Air Indonesia dan tempat kelahiran nenek moyang Indonesia," kata CT menirukan ungkapan Presiden SBY, usai Rapat Terbatas (ratas) di kantor Presiden, Jakarta, Kamis (24/7/2014).
Karena itu, lanjut CT, presiden memberikan lima keputusan. Pertama, mengucapkan terima kasih atas langkah yang dilakukan tim renegosiasi pemerintah terkait renegosiasi mineral dan batu bara. Secara keseluruhan SBY menyampaikan untuk tetap menjalankan hasil renegosiasi dengan sebaik-baiknya dan tuntas. "Jadi itu harus dilakukan secar cepat," ujarnya.
Kedua, apabila ada aturan di kementerian yang masih tumpang tindih, segera disempurnakan. Ketiga, terkait Newmont, SBY menyampaikan bahwa pemerintah akan bersikap tegas, keras, terhadap apa yang dilakukan Newmont.
"Karena itu, arahan Presiden tadi langsung ditandatangani Keppres tentang pembentukan tim terkait menghadapi gugatan Newmont. Petunjuk Presiden adalah mencari lawyer terbaik. Pastikan bahwa pemerintah Indonesia menang dalam menghadapi Newmont," jelasnya.
Keempat, Kemenkeu diminta mengambil kebijakan yang diperlukan termasuk penerbitan PMK baru terkait bea keluar yang ditujukan bagi perusahaan-perusahaan yang sudah comply, menyesuaikan diri dengan aturan Minerba maupun PP No 9 yang baru.
Terakhir, masalah ini minta didelegasikan dengan baik kepada publik agar tidak terjadi miss undertsanding bahwa yang dilakukan pemerintah demi kepentingan, kemajuan dan kesejahteraan rakyat Indonesia.
(Baca: Pemerintah Siap Gugat Balik Newmont)
(izz)