Chatib Basri Akan Kaji Ulang Tax Holiday

Minggu, 03 Agustus 2014 - 15:21 WIB
Chatib Basri Akan Kaji...
Chatib Basri Akan Kaji Ulang Tax Holiday
A A A
JAKARTA - Salah satu syarat yang diajukan perusahaan untuk dapat berinvestasi di Indonesia yakni dengan adanya pembebasan pajak seperti tax holiday dan tax allowance.

Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, di antara kedua pembebasan pajak tersebut, tax holiday dinilai lebih rumit dan banyak perusahaan yang tak minat atas aturan tersebut.

Oleh karena itu, Chatib berencana akan mengkaji ulang aturan tax holiday atau penangguhan pajak dalam jangka waktu tertentu agar bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh perusahaan. Menurutnya, tax holiday dinilai lebih rumit dari tax allowance karena harus melewati prosedur yang lebih panjang.

“Dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) ke komite verifikasi, kemudian ke BKF ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kemudian konsultasi ke Presiden. Setelah Presiden menyetujui baru kembali lagi ke Menteri Keuangan,” ujar Chatib saat Open House Idul Idul Fitri di rumah dinasnya belum lama ini.

Saat ini Chatib mengaku tengah mengkaji ulang tax holiday apakah menarik atau tidak bagi perusahaan. Menurutnya, nanti akan di-review kembali bagaimana caranya agar bisa dimanfaatkan secara maksimal.

“Tergantung review-nya. Jangan-jangan persoalannya bukan pada rate tetapi pada prosedur, sehingga yang manfaatkan sedikit," ujar Chatib.

Dia mengungkap, sampai sekarang masih ada tiga perusahaan yang mendapatkan tax holiday. Sementara yang mendapat tax allowance sudah mencapai 78 perusahaan.

Chatib berujar, apabila sudah ada 78 perusahaan yang ambil tax allowance, artinya tax allowance lebih menarik daripada tax holiday. Sehingga, pihaknya akan meninjau ulang agar bisa dioptimalkan.

“Kalau tax allowance sudah 78 perusahaan yang ambil, berarti tax allowance lebih menarik. Alasannya karena lebih mudah, tax allowance hanya melalui BPKM ke Dirjen Pajak, tidak perlu ke Saya,” imbuhnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0847 seconds (0.1#10.140)