Proyek Pengembangan Tangguh LNG Peroleh AMDAL dan IL

Selasa, 05 Agustus 2014 - 10:56 WIB
Proyek Pengembangan Tangguh LNG Peroleh AMDAL dan IL
Proyek Pengembangan Tangguh LNG Peroleh AMDAL dan IL
A A A
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup telah menyetujui AMDAL Terpadu Proyek Pengembangan Tangguh LNG dan telah menerbitkan Izin Lingkungan (IL) melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 02.37.07 Tahun 2014 tertanggal 24 Juli 2014. AMDAL termasuk komitmen-komitmen lingkungan dan sosial Tangguh. Dan juga memuat peran dari pemerintah daerah dan pusat. Persetujuan ini merupakan syarat agar kegiatan proyek di lokasi Tangguh dapat dimulai.

“Ini merupakan pencapaian yang sangat penting bagi Proyek Pengembangan Tangguh LNG, dan saya ingin menyampaikan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Kementerian Lingkungan Hidup, beserta Pemerintah Provinsi Papua Barat, Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni dan Pemerintah Kabupaten Fakfak atas daya upaya dan kerjasamanya dalam mencapai keberhasilan ini. Kami berharap dapat segera menerima persetujuan penting lainnya sehingga kami dapat melaksanakan proyek yang akan memberi manfaat besar bagi Indonesia ini,” kata Christina Verchere, BP Regional President Asia Pacific belum lama ini.

LNG Tangguh di Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat, merupakan fasilitas gas alam cair (LNG) terbesar ketiga di Indonesia dan merupakan kegiatan operasi LNG pertama di Indonesia yang memadukan kegiatan hulu dan hilir. Kegiatan operasional yang sudah ada terdiri dari dua kilang pemrosesan LNG (Train 1 dan 2) dengan kapasitas produksi 7,6 juta ton per tahun (mtpa). Rencana pengembangan dengan penambahan kilang LNG ketiga (Train 3) pada kegiatan operasional yang sudah ada akan meningkatkan total kapasitas produksi menjadi 11,4 mtpa.

Proyek pengembangan USD12 miliar ini akan memberi nilai tambah yang cukup besar bagi Pemerintah Indonesia dan akan membantu memenuhi kebutuhan energi di Indonesia. Sebagai bagian dari proyek pengembangan Tangguh, BP dan mitra-mitranya akan memasok 40% dari output Train 3 (1,5 mtpa) kepada PT. PLN (Persero) untuk pasar domestik Indonesia.

Beberapa persetujuan penting lain, yang kini masih dalam proses, dibutuhkan agar proyek pengembangan ini dapat meneruskan perencanaan, desain dan pengadaan barang dan jasa.

“Kami terus berkoordinasi erat dengan SKK Migas, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta lembaga pemerintah lain untuk memperoleh persetujuan penting tersebut. Kami tetap berharap bahwa persetujuan-persetujuan itu dapat kami peroleh dengan segera,” kata Christina.

Tangguh dioperasikan oleh BP Berau Ltd dan memegang 37,16% saham di proyek tersebut. Mitra-mitra kontrak Tangguh lainnya adalah MI Berau B.V. (16,30%), CNOOC Muturi Ltd. (13,90%), Nippon Oil Exploration (Berau), Ltd. (12,23%), KG Berau/KG Wiriagar (10,00%), Indonesia Natural Gas Resources Muturi Inc. (7,35%), dan Talisman Wiriagar Overseas Ltd. (3,06%).
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8164 seconds (0.1#10.140)