SKK Migas Beberkan Perkembangan Alih Kelola Blok Rokan
Kamis, 08 April 2021 - 17:29 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memberikan penjelasan terkait perkembangan terbaru mengenai status alih kelola Blok Rokan per Maret 2021.
Menurut Wakil Ketua SKK Migas Fatar Yani Abdurrahman, terdapat beberapa aspek yang progresnya sudah hampir 100%. Di antarannya progres migrasi data teknis dan operasional sudah mencapai 80% dan sudah diserahkan ke Pusdatin pada akhir Februari.
"Jadi data G&G, Ops & Prod, dan beberapa data finansial sudah dapat diakses PHR. Dan data lain dalam proses transfer," ujar dia dalam diskusi secara virtual, Kamis (8/4/2021). ( Baca juga:Produksi Minyak RI Diyakini Bakal Bertambah 3.500 Barel Minyak per Hari )
Kemudian, kata dia, untuk pemboran sumur, workover dan well services Blok Rokan, dari target 192 sumur baru terealisasi 28 sumur. Dari target 10 workover baru terealisasi tiga workover dan dari target 6.819 well services baru teraliasi 2.474 well services.
"Maka telah disiapkan dua lokasi sumur untuk PHR untuk memastikan kesinambungan operasi," ungkap dia.
Menurut Wakil Ketua SKK Migas Fatar Yani Abdurrahman, terdapat beberapa aspek yang progresnya sudah hampir 100%. Di antarannya progres migrasi data teknis dan operasional sudah mencapai 80% dan sudah diserahkan ke Pusdatin pada akhir Februari.
"Jadi data G&G, Ops & Prod, dan beberapa data finansial sudah dapat diakses PHR. Dan data lain dalam proses transfer," ujar dia dalam diskusi secara virtual, Kamis (8/4/2021). ( Baca juga:Produksi Minyak RI Diyakini Bakal Bertambah 3.500 Barel Minyak per Hari )
Kemudian, kata dia, untuk pemboran sumur, workover dan well services Blok Rokan, dari target 192 sumur baru terealisasi 28 sumur. Dari target 10 workover baru terealisasi tiga workover dan dari target 6.819 well services baru teraliasi 2.474 well services.
"Maka telah disiapkan dua lokasi sumur untuk PHR untuk memastikan kesinambungan operasi," ungkap dia.
Lihat Juga :