BPS Akan Lakukan Survei Pengaruh Pembatasan BBM Subsidi
Selasa, 05 Agustus 2014 - 16:27 WIB
BPS Akan Lakukan Survei Pengaruh Pembatasan BBM Subsidi
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suryamin mengaku pihaknya akan melakukan survei terkait pengaruh pembatasan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi terhadap inflasi. Hal ini akan dilakukannya ketika pembatasan tersebut dilakukan secara massal.
"Kalau dilakukan secara massal, kami akan lakukan survei khusus untuk evaluasi bobot, kan dalam hitung inflasi ada bobot BBM. Kalau ada kebijakan pemerintah secara keseluruhan kami akan lakukan survei apakah ada perubahan besaran konsumsinya, adakah perubahan bobot terhadap inflasi," ucap dia di Kantor Kemenko Jakarta, Selasa (5/8/2014).
Namun dia mengatakan, sejauh ini pihaknya belum memperkirakan sejauh mana pengaruhnya terhadap inflasi. Menurutnya, pembatasan ini akan berpengaruh terhadap inflasi jika para pengusaha angkutan umum secara serta merta menaikkan tarif angkutannya.
"Iya akan berpengaruh ke inflasi kalau diikuti kenaikan tarif, kalau enggak akan terjaga biasa aja. Kan kalau penjual menaikkan harga produksinya berarti output akan naik, inflasi dari sisi komoditi yang dijual, inflasi kan bisa dibentuk dari harga yang dijual," pungkas dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) telah mengeluarkan surat edaran mengenai pembatasan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Hal ini agar kuota BBM bersubsidi sebesar 46 Juta Kiloliter (kl) dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014 tidak jebol.
Dalam surat edarannya, BPH Migas mengatakan bahwa bahan bakar solar bersubisidi mulai 1 Agustus 2014 kemarin dilarang diperjualbelikan di daerah Jakarta Pusat. Selain itu, mulai 6 Agustus 2014 mendatang Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di rest area jalur tol dilarang menjual BBM jenis premium.
"Kalau dilakukan secara massal, kami akan lakukan survei khusus untuk evaluasi bobot, kan dalam hitung inflasi ada bobot BBM. Kalau ada kebijakan pemerintah secara keseluruhan kami akan lakukan survei apakah ada perubahan besaran konsumsinya, adakah perubahan bobot terhadap inflasi," ucap dia di Kantor Kemenko Jakarta, Selasa (5/8/2014).
Namun dia mengatakan, sejauh ini pihaknya belum memperkirakan sejauh mana pengaruhnya terhadap inflasi. Menurutnya, pembatasan ini akan berpengaruh terhadap inflasi jika para pengusaha angkutan umum secara serta merta menaikkan tarif angkutannya.
"Iya akan berpengaruh ke inflasi kalau diikuti kenaikan tarif, kalau enggak akan terjaga biasa aja. Kan kalau penjual menaikkan harga produksinya berarti output akan naik, inflasi dari sisi komoditi yang dijual, inflasi kan bisa dibentuk dari harga yang dijual," pungkas dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) telah mengeluarkan surat edaran mengenai pembatasan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Hal ini agar kuota BBM bersubsidi sebesar 46 Juta Kiloliter (kl) dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014 tidak jebol.
Dalam surat edarannya, BPH Migas mengatakan bahwa bahan bakar solar bersubisidi mulai 1 Agustus 2014 kemarin dilarang diperjualbelikan di daerah Jakarta Pusat. Selain itu, mulai 6 Agustus 2014 mendatang Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di rest area jalur tol dilarang menjual BBM jenis premium.
(gpr)
Lihat Juga :