Organda Solo Minta Penyelarasan Tarif Angkutan

Selasa, 05 Agustus 2014 - 19:38 WIB
Organda Solo Minta Penyelarasan...
Organda Solo Minta Penyelarasan Tarif Angkutan
A A A
SOLO - Organinasi Angkutan Darat (Organda) Kota Solo, berharap agar pemerintah melakukan penyelaraan tari angkutan umum di Kota Solo dan sekitarnya. Penyelarasan tari itu dilakukan seiringa adanya kebijakan pembatasan pembelian BBM Bersubsidi yang dialkukan oleh Pemerintah.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organda Kota Solo, Joko Suprapto menyebutkan, pembatasan waktu pembelian BBM bersubisidi yang diterapakan oleh pemerintah itu sangat menyulitkan pengusaha angkutan. Menurutnya biaya operasional angkutan itu sangat tinggi jika mengacu pada penerapan pembatasan yang dilakukan oleh pemerintah.

Seperti diketahui, untuk pukul 08.00 WIB hingga pukul 18.00 Harga BBM bersubsisi jenis solar dijual seharga Rp5.500 sedangkan untuk diluar pukul itu harga yang diterapkan sebesar Rp12.900 untuk setip liter.

Dengan mengacu pada harga BBM itu maka biaya operasional bakal naik lebih dari dua kali lipat dibandingkan untuk sebelumnya. Biaya peningkatan operasional itu akan dirasakan oleh bus-bus Antar Kota antar Propinisi (AKAP) yang biasanya beroperasi malam hari.

“Kalau bus AKAP itu sangat terasa sekali karena mereka operasi malam hari otomatis mengisi BBM malam hari yang harganya sangat tinggi,” ucapnya.

Dengan seperti itu pihaknya berharap agar pemerintah segera melakukan penyelarasan tarif angkutan umum terutama untuk Bus AKAP dalam waktu dekat ini. Jika tidak nantinya akan membuat para pengusahaha angkutan gulung tikar. Yang nantinya menimbulkan efek buruk bagi masyarakat pengguna angkutan umum.

“Kita berharap agar tarif itu dinaikkan, karena kita tidak bisa menaikkan tarif secara mandiri, sehingga kami minta pengertiannya kepada pemerintah. Atau kalau tidak kebijakan pembatasan BBM itu batal diterapkan, itu jauh lebih baik,” ucapnya.

Sementara itu, pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Solo, masih melakukan penerapan berbeda atas kebijakan tersebut. Pengelola SPBU Sekarpace, Joko Supeno, mengaku masih menunggu surat resmi yang akan dikeluarkan oleh Pemerintah.

Surat resmi itu nantinya bakal disiapkan untuk menghadapi para sopir angkutan orang maupun angkutan barang yang akan membeli BBM. Pasalnya belum semua sopir tahu tentang pembatasan BBM yang mulai diterapkan.

Pengelola SPBU Cangklik, Afiah Ghalib mengatakan, pihaknya sudah mulai menerapkan kebijakan itu sejak Senin pagi. menurutnya di SPBU miliknya itu BBM bersubsidi hanya dijual pada waktu yang ditentukan. Setelah jam yang ditentukan, dispenser BBM bersubsidi bakal dimatikan dan oihaknya langsung menjual Solar non subsidi dalam bentuk jerigen.

“Setelah waktunya habis, kita langsung jual Pertamina Dex dalam bentuk jerigen,” ucapnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pemerintah akan Batasi...
Pemerintah akan Batasi Pembelian BBM Subsidi Mulai 1 Oktober 2024
Pembatasan BBM Subsidi...
Pembatasan BBM Subsidi lewat MyPertamina
PBOIN Tolak Pembatasan...
PBOIN Tolak Pembatasan BBM Bersubsidi
Daftar Mobil yang Dilarang...
Daftar Mobil yang Dilarang Konsumsi Pertalite Mulai September 2022
Pembatasan Pembelian...
Pembatasan Pembelian BBM Subsidi Masih Tersendat Aturan
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Berlakukan Pembatasan BBM Subsidi
Berita Terkini
Tokenisasi Saham AI...
Tokenisasi Saham AI Diminati Investor, Bittime Catat Kepemilikan Naik 106%
2 jam yang lalu
Iran-AS Memanas Lagi,...
Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dunia Melonjak Lebih dari 6%
2 jam yang lalu
Pertamina Manfaatkan...
Pertamina Manfaatkan Jakarta Fair Perkuat Daya Saing UMKM Lokal
3 jam yang lalu
Pasar Saham RI Terancam...
Pasar Saham RI Terancam Turun Kelas, Modal Asing Bisa Kabur Rp3,6 Triliun
3 jam yang lalu
Sertifikasi Influencer...
Sertifikasi Influencer Kripto Dinilai Jadi Langkah Positif Bangun Ekosistem Lebih Sehat
3 jam yang lalu
Rupiah Kian Krasan di...
Rupiah Kian Krasan di Kisaran Rp18.000, Apa Penyebabnya?
4 jam yang lalu
Infografis
Diskon Tarif Tol Lebaran...
Diskon Tarif Tol Lebaran 2026 Sampai 30%, Cek Tanggal Berlakunya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved