Mendag Optimis Ekspor Freeport Perbaiki Neraca Perdagangan

Kamis, 07 Agustus 2014 - 16:25 WIB
Mendag Optimis Ekspor Freeport Perbaiki Neraca Perdagangan
Mendag Optimis Ekspor Freeport Perbaiki Neraca Perdagangan
A A A
JAKARTA - PT Freeport Indonesia sudah kembali mendapatkan izin untuk melakukan ekspor hasil produksinya, setelah sebelumnya dilarang melakukan ekspor konsentrat karena belum melakukan pembangunan smelter.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, saat ini dengan dimulainya kembali ekspor konsentrat oleh Freeport diharapkan mampu membantu memperbaiki neraca perdagangan ekspor pada sektor migas.

"Kalau saya lihat saat ini dari Freeport saja mungkin angka yang masuk akan sampai USD2 miliar sampai akhir tahun. Nah, saya optimis bahwa di bulan-bulan mendatang struktur dari trade balance kita akan terjaga dengan baik," ujarnya di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Kamis (7/8/2014).

Lutfi menjelaskan, Freeport mendapatkan kuota izin ekspor sebesar 763 ribu ton konsentrat. Kuota tersebut berlaku hingga akhir tahun ini.

"763 ribu ton sesuai dengan rekomendasi (Kementerian) ESDM. Surat ijin ekpornya sudah keluar jadi ini yang mau kita jaga sama-sama. Itu sampai akhir tahun," lanjutnya.

Kemudian pada tahun depan, Kemendag akan kembali memberikan izin ekspor sesuai dengan ketentuan yang telah diatur oleh Kementerian ESDM.

"Sudah mesti dijalankan, kan ini bagian dari karena mereka sudah menepati janji mereka dalam MoU sudah bayar jaminan USD115 juta, terus bekerja sampai satu point of return kemudian mungkin BK-nya (bea keluar) akan turun terus. SPE-nya (Surat Persetujuan Ekspor) masih sesuai dengan rekomendasi ESDM tapi BK sesuai dengan progres smelter-nya itu sendiri," tandasnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0310 seconds (0.1#10.140)