Pembebasan Lahan PLTU Batang Diserahkan ke Pemda

Kamis, 07 Agustus 2014 - 19:32 WIB
Pembebasan Lahan PLTU Batang Diserahkan ke Pemda
Pembebasan Lahan PLTU Batang Diserahkan ke Pemda
A A A
JAKARTA - Proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Batang, Jawa Tengah masih terganjal pembebasan lahan. Sebanyak 32 orang penduduk Batang yang masih menolak untuk membebaskan lahannya.

Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Chairul Tanjung (CT) menuturkan, pemerintah akan menunggu upaya dari Pemerintah Daerah (Pemda) setempat untuk menyelesaikan pembebasan lahan proyek pembangkit berkapasitas 2X1.000 megawatt (MW) tersebut.

"Tetap saja jalan (financial closing). Setelah kita katakan begitu, ada keinginan Pemda nya, baik dari Batang dan provinsi untuk selesaikan. Kita tunggu," ujarnya di Kantor Kemenko Jakarta, Kamis (7/8/2014).

CT terlihat lelah dengan proses pembebasan lahan tersebut. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada Pemda Batang untuk proyek senilai Rp40 triliun tersebut.

"Tapi terserah Batang, mau dapat proyek Rp40 triliun dan sejahterakan rakyat, segera beresin Rp40 triliun itu. Kita tetap upayakan, makannya UU Nomor 2 nya tetep dijalankan," jelasnya.

Sementara, mengenai rencana pemerintah untuk menyerahkan pekerjaan pembangunan proyek PLTU berkapasitas 2X1000 MW kepada PT PLN (Persero) tidak akan menyebabkan overlapping. "Enggak (overlapping), kita butuh banyak listrik," pungkas CT.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9194 seconds (0.1#10.140)