KKP Minta Pengurangan BBM Nelayan Hanya 4,17%

Jum'at, 08 Agustus 2014 - 15:59 WIB
KKP Minta Pengurangan...
KKP Minta Pengurangan BBM Nelayan Hanya 4,17%
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah menerbitkan kebijakan pengendalian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, karena persediaan premium dan solar bersubsidi terbatas.

BPH Migas telah mengeluarkan Surat Edaran No 937/07/Ka.BPH/2014 tanggal 24 Juli 2014 perihal Pengendalian Konsumsi BBM Tertentu Tahun 2014. Diantaranya, BBM jenis minyak solar (gas oil) dikurangi 20% di lembaga penyaluran nelayan (SPBB/SPBN/SPDN/APMS).

Menanggapi hal itu, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif C Sutardjo mengklaim Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengambil langkah cepat. Yakni, meminta BPH Migas untuk konsisten terhadap pengurangan BBM subsidi untuk nelayan sebesar 4,17%, proporsional dengan penurunan nasional.

Menurutnya, penetapan penurunan kuota secara nasional dari 48 juta KL menjadi 46 juta KL atau 4,17%, sedangkan alokasi kuota untuk nelayan turun 20%. Jika pengurangan 20% diterapkan akan menimbulkan keresahan, karena tidak ada kejelasan berapa batasan alokasi per kapal.

Apalagi, BBM merupakan input produksi yang mempunyai peranan penting bagi kelangsungan usaha penangkapan ikan. Berdasarkan hasil identifikasi dan supervisi di beberapa pusat kegiatan nelayan, komponen biaya BBM berkisar 60-70% dari seluruh biaya operasi penangkapan ikan per trip.

Sementara, dari sisi pasar, harga jual ikan hasil tangkapan yang diorientasikan untuk pangsa pasar dalam negeri relatif tidak mengalami kenaikan.

"Dampak kenaikan BBM relative cukup tinggi dirasakan sangat memberatkan nelayan. Apalagi kondisi atau musim penangkapan ikan masih sulit diprediksi mengakibatkan ketidakberdayaan nelayan untuk melaut," ujar Sharif.

Dia menegaskan, kebijakan tersebut sangat memengaruhi sektor kelautan dan perikanan. Hal ini sangat berdampak terhadap kehidupan para nelayan. Pasokan di pasar ikan dan tempat pelelangan ikan akan menurun drastis karena kemampuan melaut para nelayan berkurang akibat harga solar yang tidak terjangkau.

Atas jumlah pasokan ikan yang menurun, menyebabkan para nelayan tidak bisa menaikkan harga ikan. Dengan demikian, biaya operasional akan melambung tinggi.

Untuk itu, para pelaku usaha, khususnya pelaku usaha perikanan tangkap memerlukan bantuan dari berbagai pihak khususnya penyediaan BBM yang bersubsidi.

"Walaupun jumlahnya masih sangat terbatas, namun bantuan tersebut telah dapat memberikan semangat para pelaku usaha untuk tetap bertahan termasuk meraih keuntungan usahanya," katanya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pemerintah akan Batasi...
Pemerintah akan Batasi Pembelian BBM Subsidi Mulai 1 Oktober 2024
Pembatasan BBM Subsidi...
Pembatasan BBM Subsidi lewat MyPertamina
PBOIN Tolak Pembatasan...
PBOIN Tolak Pembatasan BBM Bersubsidi
Daftar Mobil yang Dilarang...
Daftar Mobil yang Dilarang Konsumsi Pertalite Mulai September 2022
Pembatasan Pembelian...
Pembatasan Pembelian BBM Subsidi Masih Tersendat Aturan
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Berlakukan Pembatasan BBM Subsidi
Berita Terkini
Redam Perang Dagang...
Redam Perang Dagang dengan AS, China Usul Pangkas Tarif Rp535 triliun
2 jam yang lalu
Tarif 3 Jalan Tol Berpotensi...
Tarif 3 Jalan Tol Berpotensi Naik Tahun Ini, Semuanya di Pulau Jawa
5 jam yang lalu
PLN EPI Bidik Pasar...
PLN EPI Bidik Pasar Hidrogen Hijau untuk Industri dan Penerbangan
6 jam yang lalu
Hasil Panen Raya, Bulog...
Hasil Panen Raya, Bulog Pede Capai Target Pengadaan 4 Juta Ton Beras
7 jam yang lalu
Borong 20 Pesawat Boeing...
Borong 20 Pesawat Boeing Rp126 T, Taipan Filipina Selamatkan Maskapai Nasional dari Kebangkrutan
9 jam yang lalu
IHSG Senin Depan Diprediksi...
IHSG Senin Depan Diprediksi Lanjut Koreksi, Cermati Area 6.074-6.146
10 jam yang lalu
Infografis
Rakyat Swiss Minta Pembelian...
Rakyat Swiss Minta Pembelian 36 Jet Tempur F-35 AS Dibatalkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved