YLKI: Penaikkan Elpiji 12 Kg Tak Perlu Restu Pemerintah
Minggu, 10 Agustus 2014 - 16:52 WIB
YLKI: Penaikkan Elpiji 12 Kg Tak Perlu Restu Pemerintah
A
A
A
JAKARTA - Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai bahwa rencana PT Pertamina menaikkan harga gas elpiji 12 kilogram (kg) tidak perlu meminta restu dari pemerintah Indonesia.
Pasalnya secara regulasi, rencana menaikkan harga elpiji non-subsidi itu merupakan domain Pertamina. Jadi, Pertamina tidak harus meminta izin khusus dari pemerintah.
"Itu kebijakannya Pertamina, bukan kebijakan soal subsidi dan sebagainya. Jadi berdasarkan Undang-undang BUMN dan kebijakan ESDM, jika ada yang berkaitan soal etika politik baru perlu menyampaikan rencana itu karena kalau ada apa-apa, pemerintah juga yang ikut turun tangan," ujar dia kepada Sindonews di Jakarta, Minggu (10/8/2014).
Berdasarkan aturan, Pertamina memang memiliki kewenangan dalam menentukan harga elpiji 12 kg sesuai dengan tingkat nilai keekonomian. Pertamina sebelumnya akan menaikkan harga elpinji 12 kg pada Juli, namun ditolak pemerintah karena menjelang pemilihan umum (pemilu).
BUMN minyak dan gas itu akan mulai menaikkan harga elpiji 12 kg secara bertahap mulai bulan depan. Penaikkan harga ini dua tahun sekali hingga mencapai harga keekonomian sekitar Rp180 ribu per tabung pada 2016 mendatang. Sementara harga elpiji 12 kg saat ini sekitar Rp89 ribu-Rp100 ribu.
Rencana menaikkan harga elpiji ini lantaran kerugian yang diderita Pertamina selama lebih dari enam tahun hingga mencapai lebih dari Rp22 triliun.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Chairul Tanjung sebelumnya menyatakan bahwa bahwa dia perlu konsultasi dengan presiden dan melakukan rapat koordinasi terkait surat permohonan Pertamina untuk menaikkan harga elpiji 12 kg.
"Namanya harga itu kebijakan ada pada pemerintah. Saya harus konsultasi dulu ke presiden, kalau sudah ada arahan baru kita bikin rapau koordinasi.
Sementara dampak terhadap inflasi dengan dinaikkannya harga elpiji 12 kg, menurut Tulus, tidak terlalu besar karena pengguna gas elpiji tersebut masih sangat minim untuk cakupan wilayah seluruh Indonesia.
"Tidak akan terlalu besar pengaruhnya untuk inflasi Indonesia. Karena rakyat kita lebih banyak menggunakan gas 3 kg untuk kebutuhan sehari-hari. Sedangkan pengguna gas elpiji 12 kg hanya sekitar 17% untuk cakupan seluruh Indonesia. Itupun masih dibagi oleh sektor industri, rumah tangga dan hotel," ujar dia.
Pasalnya secara regulasi, rencana menaikkan harga elpiji non-subsidi itu merupakan domain Pertamina. Jadi, Pertamina tidak harus meminta izin khusus dari pemerintah.
"Itu kebijakannya Pertamina, bukan kebijakan soal subsidi dan sebagainya. Jadi berdasarkan Undang-undang BUMN dan kebijakan ESDM, jika ada yang berkaitan soal etika politik baru perlu menyampaikan rencana itu karena kalau ada apa-apa, pemerintah juga yang ikut turun tangan," ujar dia kepada Sindonews di Jakarta, Minggu (10/8/2014).
Berdasarkan aturan, Pertamina memang memiliki kewenangan dalam menentukan harga elpiji 12 kg sesuai dengan tingkat nilai keekonomian. Pertamina sebelumnya akan menaikkan harga elpinji 12 kg pada Juli, namun ditolak pemerintah karena menjelang pemilihan umum (pemilu).
BUMN minyak dan gas itu akan mulai menaikkan harga elpiji 12 kg secara bertahap mulai bulan depan. Penaikkan harga ini dua tahun sekali hingga mencapai harga keekonomian sekitar Rp180 ribu per tabung pada 2016 mendatang. Sementara harga elpiji 12 kg saat ini sekitar Rp89 ribu-Rp100 ribu.
Rencana menaikkan harga elpiji ini lantaran kerugian yang diderita Pertamina selama lebih dari enam tahun hingga mencapai lebih dari Rp22 triliun.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Chairul Tanjung sebelumnya menyatakan bahwa bahwa dia perlu konsultasi dengan presiden dan melakukan rapat koordinasi terkait surat permohonan Pertamina untuk menaikkan harga elpiji 12 kg.
"Namanya harga itu kebijakan ada pada pemerintah. Saya harus konsultasi dulu ke presiden, kalau sudah ada arahan baru kita bikin rapau koordinasi.
Sementara dampak terhadap inflasi dengan dinaikkannya harga elpiji 12 kg, menurut Tulus, tidak terlalu besar karena pengguna gas elpiji tersebut masih sangat minim untuk cakupan wilayah seluruh Indonesia.
"Tidak akan terlalu besar pengaruhnya untuk inflasi Indonesia. Karena rakyat kita lebih banyak menggunakan gas 3 kg untuk kebutuhan sehari-hari. Sedangkan pengguna gas elpiji 12 kg hanya sekitar 17% untuk cakupan seluruh Indonesia. Itupun masih dibagi oleh sektor industri, rumah tangga dan hotel," ujar dia.
(rna)
Lihat Juga :