PT Inti Pasang 352.641 RFID di Jakarta

Senin, 11 Agustus 2014 - 15:00 WIB
PT Inti Pasang 352.641 RFID di Jakarta
PT Inti Pasang 352.641 RFID di Jakarta
A A A
BANDUNG - PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau PT Inti terus menggenjot penyelesaian pemasangan perangkat sistem radio frequency identification (RFID).

Alat yang merupakan bagian dari Program Sistem Monitoring dan Pengendalian Bahan Bakar Minyak (SMPBBM) bersubsidi tersebut sampai saat ini masih diimplementasikan di wilayah Jakarta.

Direktur Utama PT Inti Tikno Sutisna mengatakan, hingga 6 Agustus 2014 PT Inti telah memasang sebanyak 352.641 RFID untuk wilayah DKI Jakarta. Menurutnya, progress ini membuktikan program ini masih berjalan.

"Ini bukti kami dan Pertamina terus bekerja sama dalam pemasangan perangkat sistem RFID. Sebab, program SMPBBM ini memiliki tujuan akhir memberi dukungan kepada pemerintah untuk menyiapkan sistem monitoring dan pengendalian BBM. Bukan hanya sekedar menjadi poin aksi korporasi saja," ujarnya di Bandung, Senin (11/8/2014).

Menurutnya, perangkat dengan sistem berbasis teknologi informasi ini juga telah diinstalasi pada 254 dari total 276 SPBU di wilayah Jakarta, 134 SPBU yang sudah online dan 119 SPBU yang telah dinyatakan lulus uji fisik, fungsi, dan kestabilan oleh PT Pertamina selaku pemilik proyek.

Teknologi RFID, kata dia, berfungsi sebagai alat kontrol yang memiliki kapabilitas untuk mencatat setiap transaksi secara otomatis. Selain itu, alat ini juga bisa difungsikan sebagai 'alat blokir' kendaraan yang biasa menggunakan BBM nonsubsidi atau tidak berhak mendapat alokasi BBM bersubsidi agar tetap mengisi BBM nonsubsidi.

Dia mengatakan, penerapan teknologi tersebut merujuk pada Peraturan Badan Pelaksana Kegiatan Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Nomor 6 Bab III Pasal 2 dan Pasal 5 Ayat 1 yang mewajibkan setiap kendaraan bermotor yang akan membeli BBM di penyalur wajib untuk dipasangi identitas yang dapat dipindai/dibaca secara elektronik oleh electronic data capture (EDC) di setiap nozzle pada penyalur.

"RFID ini untuk meminimalisasi penyalahgunaaan atau penyelewengan penggunaan BBM bersubsidi. Anggaran bisa tepat sasaran. Pemerintah bisa lebih terbantu dalam menjaga efektivitas penyediaan serta penyaluran BBM bersubsidi agar dapat dikendalikan sesuai dengan kuota Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)," tuturnya.

Tikno menjelaskan, bagi para pemilik kendaraan yang hendak memasang RFID bisa mendaftar secara online melalui akses pada website dengan alamat www.smpbbm.com.

Hal tersebut merupakan kemudahan dan kenyamanan yang difasilitasi oleh Pertamina agar konsumen tidak lagi perlu mengantre di posko-posko registrasi.

"Kalau sudah teregistrasi di web, konsumen akan mendapatkan nomor tiket yang menjadi bukti antrean pemasangan di posko dengan jam yang diinginkan," terangnya.

Berikut lokasi posko pemasangan RFID yang bisa dikunjungi pemilik kendaraan bermotor di wilayah DKI Jakarta:

1. SPBU 34-11403 Kemanggisan, Jl Kemanggisan Utama Raya No. 6-8 Jakarta Barat.

2. SPBU 34-11714 Rawa Buaya, Jl Ring Road No. 10, Jakarta Barat.

3. SPBU 34-12701 Mampang, Jl Warung Jati Brt 24, Mampang, Jakarta Selatan.

4. SPBU 34-13410 Raden inten 2, Jl Raden Inten 2, Duren Sawit Jakarta Timur.

5. SPBU 34-13414 Basuki Rachmat, Jl Jend Basuki Rachmat 64 Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur.

6. SPBU 34-13421 I Gusti Ngurah Rai, JL I Gsuti Nurah Rai, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur.

7. SPBU 34-13906 Raya Cakung Cilincing, Jl Raya Cakung, Cilincing, Jakarta Utara.

8. SPBU 34-14109 Raya Cilincing, Jl Raya Cilincing No 17 RT 01 RW 08 Kel Cilincing Kec Cilincing, Jakarta Utara.

9. SPBU 34-14203 Raya Cakung, Jl Raya Cakung, Jakarta Utara.

10. SPBU 34-14206 Pegangsaan 2, Jl Pegangsaan Dua Klp Gading, Jakarta Utara.

11. SPBU 34-14310 Gaya Motor 3, JL Raya Gaya Motor 3 Sunter, Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

12. SPBU 31-10701 Industri Kemayoran, Jl Industri Kemayoran, Jakarta Pusat.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4642 seconds (0.1#10.140)