Aset Perbankan Syariah Capai Rp250,5 T

Senin, 11 Agustus 2014 - 16:46 WIB
Aset Perbankan Syariah...
Aset Perbankan Syariah Capai Rp250,5 T
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset perbankan syariah hingga Mei 2014 sebesar Rp250,55 triliun dan aset asuransi syariah mencapai Rp19,26 triliun.

Sementara aset pembiayaan syariah sampai dengan Juni 2014 Rp23,49 triliun, saham syariah sampai dengan Juli 2014 Rp2.955,79 triliun, sukuk korporasi sampai dengan Juli 2014 Rp6,96 triliun, reksa dana syariah sampai dengan Juli 2014 sebesar Rp9,51 triliun, dan sukuk negara sampai dengan Juli 2014 Rp179,10 triliun.

Perlu diketahui, OJK akan terus mendorong percepatan dan kualitas pengembangan industri jasa keuangan syariah agar dapat berkontribusi lebih maksimal dalam perekonomian nasional, sehingga industri jasa keuangan syariah nasional sebagai industri yang baru bertumbuh memerlukan dukungan dari otoritas dan stakeholders terkait.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, dukungan tersebut sangat diperlukan dalam rangka pengembangan dan penyempurnaan regulasi dan sistem pengawasan yang efektif, infrastruktur keuangan yang lengkap dan berbagai kegiatan edukasi, pengembangan pasar dan perlindungan konsumen yang komprensif.

Sejalan dengan itu, sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam UU No 21 tahun 2011 tentang OJK, Dewan Komisioner OJK telah menetapkan Peraturan Dewan Komisioner OJK tentang pembentukan Komite Pengembangan Jasa Keuangan Syariah (KPJKS).

“KPJKS dibentuk untuk memenuhi kebutuhan perlunya koordinasi yang efektif serta sinergi secara eksternal dan internal baik lintas lembaga juga lintas sektor,” kata Muliaman di Jakarta, Senin (11/8/2014).

Dia menyampaikan, bahwa industri jasa keuangan syariah Indonesia yang saat ini baru mencapai kisaran 5-8% pangsanya memiliki ruang bertumbuh yang relatif luas.

Menurutnya, hal ini ditopang masih besarnya lapisan masyarakat lapis bawah yang belum terjamah layanan jasa keuangan formal, semakin meningkatnya jumlah middle-class yang memiliki income relatif besar yang membutuhkan instrumen investasi dan layanan jasa keuangan yang beragam.

Selain itu, masih besarnya kebutuhan pembiayaan berbagai sektor usaha termasuk pembiayaan proyek-proyek skala besar yang seharusnya dapat digarap oleh industri jasa keuangan syariah.

“Oleh karena itu, OJK terus berupaya menciptakan iklim kondusif bagi bertumbuhnya industri jasa keuangan syariah,” imbuh Deputi Komisioner Pengawas Perbankan 1 OJK Mulya E. Siregar.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Alasan Muhammadiyah...
Alasan Muhammadiyah Tarik Duit dari Bank Syariah Hasil Merger
Pemerintah Target Bank...
Pemerintah Target Bank Syariah Indonesia Tbk Masuk Top 10 Dunia
Wapres Resmikan Operasional...
Wapres Resmikan Operasional Bank Riau Kepri Syariah, Jadi Awal Kemudi Ekonomi Syariah
Ada dari Negara Tetangga,...
Ada dari Negara Tetangga, Berikut 5 Bank Syariah Terbesar di Dunia
Terungkap! Ini Dia Bank...
Terungkap! Ini Dia Bank Syariah Pertama di Indonesia
Mau Tahu Fokus Bisnis...
Mau Tahu Fokus Bisnis Bank Syariah Indonesia, Cek di Sini
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
5 jam yang lalu
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
6 jam yang lalu
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
6 jam yang lalu
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
6 jam yang lalu
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
6 jam yang lalu
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
7 jam yang lalu
Infografis
Bos Intelijen AS Pilihan...
Bos Intelijen AS Pilihan Trump Dituduh Sebagai Aset Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved