Wacana Larangan BBM Bersubsidi Ahok Perlu Payung Hukum

Senin, 11 Agustus 2014 - 19:43 WIB
Wacana Larangan BBM Bersubsidi Ahok Perlu Payung Hukum
Wacana Larangan BBM Bersubsidi Ahok Perlu Payung Hukum
A A A
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) beberapa waktu lalu berwacana untuk melarang penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jakarta.

Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, ide tersebut perlu dikonsolidasikan ke pemerintah pusat. Menurutnya perlu ada payung hukum yang mewadahi ide tersebut dari pemerintah pusat.

"Nah, jadi persisnya ini gak langsung implementatif. Harus ke pemerintah pusat dulu disepakati, payung hukumnya bagaimana, baru bisa diimplementasikan. Dan tampaknya itu belum pernah didiskusikan langsung. Jadi mungkin nunggu dulu deh," ujar dia di kantor Kemenko Jakarta, Senin (11/8/2014).

Lebih lanjut dia mengatakan, yang menjadi tantangan saat ini adalah bagaimana menghemat konsumsi BBM tersebut. Hal ini tentu memiliki banyak manfaat bagi Indonesia.

"Ya soal bagus relatif (rencana Ahok). Tergantung yang lihat. Tapi idenya begini, kan kita itu yg jadi tantangan kita adalah bagaimana menghemat konsumsi BBM. Kita menghemat konsumsi BBM ini sangat banyak sekali manfaatnya ke negara kita," pungkas dia.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5942 seconds (0.1#10.140)