Alfamart Sediakan Community Board untuk Iklan Gratis
A
A
A
JAKARTA - PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk. (Alfamart) terus mengembangkan kegiatannya dalam jaringan ritel sebagai toko komunitas. Selain menyajikan ruang komunitas bernama Rumah Albi yang berfungsi sebagai ruang serbaguna bagi komunitas-komunitas sekitar toko, Alfamart juga melengkapinya dengan sarana komunikasi bernama Community Board yang diletakkan di area luar toko.
Corporate Communications General Manager Alfamart, Nur Rachman mengatakan, fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan oleh semua lapisan masyarakat sekitar toko yang ingin menyampaikan informasi atau iklan ke publik.
“Semua informasi selain yang berbau politik dapat dipasang di Community Board ini seperti pengumuman kerja bakti, kehilangan, jual-beli, properti, kuliner, salon, tempat kursus dan sebagainya,” ungkapnya dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (16/8/2014).
Spesifikasi pengumuman yang dipasang di Community Board, menurut Rachman, disarankan berukuran A4 dan dilaminating agar memudahkan untuk pemasangan.
“Tidak ada biaya apapun untuk pemasangan, semua gratis. Masyarakat hanya menghubungi pihak toko Alfamart terkait untuk mengisi formulir yang disediakan, serta melampirkan fotocopy identitas diri dan fotocopy pengumuman yang akan dipasang,” terangnya.
Dalam satu unit Info Komunitas, ada 12 kolom yang dapat diisi. Artinya ada 12 jenis informasi yang dapat dipasang. Satu iklan periodenya adalah dua minggu, jika ingin diperpanjang pihak pemasang harus berkoordinasi kembali dengan pihak toko Alfamart.
Hingga saat ini, sudah lebih dari 130 Community Board yang dimiliki Alfamart dan tersebar di toko-toko Alfamart yang ada di Sumatera, Jawa, Lombok dan Makassar.
“Harapan kami, fasilitas ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar toko yang ingin menyampaikan informasi kepada publiknya,” tandas Rachman.
Corporate Communications General Manager Alfamart, Nur Rachman mengatakan, fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan oleh semua lapisan masyarakat sekitar toko yang ingin menyampaikan informasi atau iklan ke publik.
“Semua informasi selain yang berbau politik dapat dipasang di Community Board ini seperti pengumuman kerja bakti, kehilangan, jual-beli, properti, kuliner, salon, tempat kursus dan sebagainya,” ungkapnya dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (16/8/2014).
Spesifikasi pengumuman yang dipasang di Community Board, menurut Rachman, disarankan berukuran A4 dan dilaminating agar memudahkan untuk pemasangan.
“Tidak ada biaya apapun untuk pemasangan, semua gratis. Masyarakat hanya menghubungi pihak toko Alfamart terkait untuk mengisi formulir yang disediakan, serta melampirkan fotocopy identitas diri dan fotocopy pengumuman yang akan dipasang,” terangnya.
Dalam satu unit Info Komunitas, ada 12 kolom yang dapat diisi. Artinya ada 12 jenis informasi yang dapat dipasang. Satu iklan periodenya adalah dua minggu, jika ingin diperpanjang pihak pemasang harus berkoordinasi kembali dengan pihak toko Alfamart.
Hingga saat ini, sudah lebih dari 130 Community Board yang dimiliki Alfamart dan tersebar di toko-toko Alfamart yang ada di Sumatera, Jawa, Lombok dan Makassar.
“Harapan kami, fasilitas ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar toko yang ingin menyampaikan informasi kepada publiknya,” tandas Rachman.
(dmd)