Tahun Depan Iuran PBI Dinaikkan

Minggu, 17 Agustus 2014 - 18:45 WIB
Tahun Depan Iuran PBI...
Tahun Depan Iuran PBI Dinaikkan
A A A
Pemerintah berencana akan menaikan jumlah iuran Penerima Besaran Iuran (PBI) sebesar kisaran Rp22.500 sampai Rp27.500. Namun, tidak untuk jumlah penerima PBI yang masih akan tetap sama 86,4 juta.

Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono mengatakan, rencana ini telah dibahas dalam evaluasi pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) evaluasi per enam bulan. Dalam hal ini kenaikan jumlah premi yang dapat menjaga sistem dan manajemen keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Kita berusaha untuk menjaga keberlangsungan dan eksistensi BPJS kesehatan agar dapat meningkatkan pelayanannya," katanya saat ditemui di Kantor Kemenko Kesra, Minggu (17/8/2014).

Menurut Agung, rencana kenaikan premi PBI telah di usulkan dan memungkinkana adanya kenaikan. Dengan tawaran besaran kemabli seperti tawaran awal minimal Rp22.500 dan maksimal Rp27.500.

Karena melihat, tarif premi PBI yang hanya Rp19.225 dinilai masih kurang memadai. Untuk itu kedepan perlu dinaikan, jika tidak dikhawatirkan dapat menggung pelayanan kesehatan yang tidak optimal.

"Kita mendorong di angka semula paling kecil Rp22.500 sampai Rp27.500. Jika dinaikan menjadi Rp22.500 maka total anggaran untuk PBI sebesar Rp23 triliun," ujarnya.

Karenanya, saat ini dirasakan keuangan negara sedang membaik dan meningkat. Dengan demikian, kenaikan premi PBI mampu memberikan pelayanan dan membiayai tenaga medis seperti dokter, perawat, bidan, spesialis, dan pemeliharaan Rumah Sakit (RS).

Dengan tarif premi PBI yang terlalu rendah juga mempengaruhi jumlah RS yang saat belum bergabung bersama BPJS kesehatan dalam program JKN.

"Masih ada 1.500 RS lagi walaupun sekarang sudah 2.500 yang ikut termasuk klinik, RS pemda dan pusat. Maka diharapkan dengan perbaikan tarif Indonesia Case Base Goals (Ina CBGs) dapat menjadi daya agar RS banyak yang ikut," papar Agung.

Namun, walaupun pemerintah menaikan iuran premi PBI yang dibayarkan pemerintah untuk masyarakaat yang kurang mampu dan berpenghasilan rendah. Jumlah penerima PBI akan tetap 86,4 juta

"Penerima PBI akan tetap 86,4 juta jiwa. Bahkan disinyalir di tahun mendatang jumlah masyarakat miskin dapat menurun, tetapi tergantung pada kesejahteraan dan kemajuan masyarakat," tegasnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
PERMINESIA Dorong Edukasi...
PERMINESIA Dorong Edukasi Kesehatan Tubuh dan Hormonal bagi Perempuan Menopause
Generali Health Cities...
Generali Health Cities di 17 Kota Demi Kesehatan Masyarakat
Mutu Fasilitas Kesehatan...
Mutu Fasilitas Kesehatan Menentukan Kesehatan Masyarakat
Optimalisasi Kesehatan...
Optimalisasi Kesehatan Pencernaan Anak untuk Kesehatan Holistik
Vaksinasi Tenaga Kesehatan...
Vaksinasi Tenaga Kesehatan Lansia
Idap Gangguan Kesehatan...
Idap Gangguan Kesehatan akibat Banjir, Para Lansia Serbu Layanan Kesehatan Gratis
Berita Terkini
Minat Berkurang, Harga...
Minat Berkurang, Harga Patokan Ekspor Emas Turun di Periode Juli 2026
1 jam yang lalu
Mendorong Penerapan...
Mendorong Penerapan Ekonomi Sirkular di Industri Sawit
1 jam yang lalu
Marketing CoE Danantara,...
Marketing CoE Danantara, Jasa Marga Jadi Mentor Pengelolaan Command Center
3 jam yang lalu
Kilau Emas Kembali Lagi...
Kilau Emas Kembali Lagi usai Menguat Rp8 Ribu, Buyback Naik Rp16.000 per Gram
3 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Sumbagut: Antrean BBM di SPBU Mulai Terurai
4 jam yang lalu
Hutan Gundul, Cadangan...
Hutan Gundul, Cadangan Devisa Menguap! Mantan Menkeu Bongkar Patgulipat Ekspor Tambang
5 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved