BI Semarang Siapkan Rp500 Miliar Uang NKRI
A
A
A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) kantor perwakilan wilayah V Semarang, secara resmi mulai mengedarkan uang baru pecahan Rp100 ribu, edisi 2014 atau yang disebut uang NKRI.
Untuk tahap awal ini BI Wilayah V menyediakan uang baru pecahan Rp100 ribu, sebanyak Rp500 juta. Jumlah tersebut akan terus ditambah sesuai dengan kebutuhan dan hasil cetak dari Perusahaan Uang Republik Indonesia (Peruri).
Mulai beredarnya uang baru tersebut ditandai dengan penukaran uang rupiah kertas pecahan Rp100 ribu dari kepala kantor perwakilan BI wilayah V Sutikno, kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di kantor Gubernur Jateng, Senin (18/8/2014).
Kepala kantor perwakilan BI wilayah V Semarang Sutikno mengatakan, uang kertas baru pecahan Rp100 ribu, sudah bisa didapatkan di seluruh kantor BI yang ada di Jawa Tengah, Semarang, Solo, Jogja, Purwokerto dan Tegal.
“Untuk edisi NKRI ini yang diedarkan baru pecahan Rp100 ribu, sedangkan pecahan di bawahnya akan menyusul,” katanya.
Dijelaskannya, secara fisik uang baru tidak jauh berbeda dengan uang lama, dari segi ukuran, jenis kertas, hingga gambar dua proklamator RI dan gedung DPR RI sama persis dengan uang lama yang diedarkan 2004 lalu.
Namun ada perbedaan yang sangat mencolok, yakni adanya frasa NEGARA KESATAUAN REPUBLIK INDONESIA menggantikan tulisan Bank Indonesia. Perubahan lain yakni juga cukup mencolok adalah nama proklamator Indonesia yang kini ditulis lebih lengkap yakni Dr (H.C) Ir. Soekarno dan Dr (H.C) Drs. Mohammad Hatta. Perubahan lain adalah perubahan blok warna dari merah ke kuning keemasan pada bagian samping kanan uang.
Kemudian perbedaan lain juga untuk tanda tangan, jika sebelumnya yang tanda tanggan adalah Deputi Gubernur dan Gubernur BI sekarang, menjadi Gubernur BI dan Menteri Keuangan.
Sutikno menyatakan, penggunaan frasa “Negara Kesatuan Republik Indonesia” serta tanda tangan Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan mewakili Pemerintah Republik Indonesia dalam uang Rupiah kertas tersebut menegaskan makna filosofis Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan oleh seluruh warga negara Indonesia.
“Dengan demikian, sudah menjadi kewajiban bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk menggunakan uang Rupiah dalam setiap transaksi,” ujarnya.
Sementara itu, uang baru pecahan Rp100 ribu sebanyak dua lembar yang seyogyanya diberikan kepada Gubernur Ganjar Pranowo, oleh Gubernur langsung diganti atau ditukar dengan uang pecahan lama. ”Daripada dianggap gratifikasi oleh KPK ini saya tukar saja,” ujar Ganjar.
Dengan beredarnya uang baru tersebut, Ganjar berharap, masyarakat Jawa Tengah lebih teliti untuk menghindari penggunaan uang palsu.
Untuk tahap awal ini BI Wilayah V menyediakan uang baru pecahan Rp100 ribu, sebanyak Rp500 juta. Jumlah tersebut akan terus ditambah sesuai dengan kebutuhan dan hasil cetak dari Perusahaan Uang Republik Indonesia (Peruri).
Mulai beredarnya uang baru tersebut ditandai dengan penukaran uang rupiah kertas pecahan Rp100 ribu dari kepala kantor perwakilan BI wilayah V Sutikno, kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di kantor Gubernur Jateng, Senin (18/8/2014).
Kepala kantor perwakilan BI wilayah V Semarang Sutikno mengatakan, uang kertas baru pecahan Rp100 ribu, sudah bisa didapatkan di seluruh kantor BI yang ada di Jawa Tengah, Semarang, Solo, Jogja, Purwokerto dan Tegal.
“Untuk edisi NKRI ini yang diedarkan baru pecahan Rp100 ribu, sedangkan pecahan di bawahnya akan menyusul,” katanya.
Dijelaskannya, secara fisik uang baru tidak jauh berbeda dengan uang lama, dari segi ukuran, jenis kertas, hingga gambar dua proklamator RI dan gedung DPR RI sama persis dengan uang lama yang diedarkan 2004 lalu.
Namun ada perbedaan yang sangat mencolok, yakni adanya frasa NEGARA KESATAUAN REPUBLIK INDONESIA menggantikan tulisan Bank Indonesia. Perubahan lain yakni juga cukup mencolok adalah nama proklamator Indonesia yang kini ditulis lebih lengkap yakni Dr (H.C) Ir. Soekarno dan Dr (H.C) Drs. Mohammad Hatta. Perubahan lain adalah perubahan blok warna dari merah ke kuning keemasan pada bagian samping kanan uang.
Kemudian perbedaan lain juga untuk tanda tangan, jika sebelumnya yang tanda tanggan adalah Deputi Gubernur dan Gubernur BI sekarang, menjadi Gubernur BI dan Menteri Keuangan.
Sutikno menyatakan, penggunaan frasa “Negara Kesatuan Republik Indonesia” serta tanda tangan Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan mewakili Pemerintah Republik Indonesia dalam uang Rupiah kertas tersebut menegaskan makna filosofis Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan oleh seluruh warga negara Indonesia.
“Dengan demikian, sudah menjadi kewajiban bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk menggunakan uang Rupiah dalam setiap transaksi,” ujarnya.
Sementara itu, uang baru pecahan Rp100 ribu sebanyak dua lembar yang seyogyanya diberikan kepada Gubernur Ganjar Pranowo, oleh Gubernur langsung diganti atau ditukar dengan uang pecahan lama. ”Daripada dianggap gratifikasi oleh KPK ini saya tukar saja,” ujar Ganjar.
Dengan beredarnya uang baru tersebut, Ganjar berharap, masyarakat Jawa Tengah lebih teliti untuk menghindari penggunaan uang palsu.
(gpr)